LINGGA – Hilangnya Darwis, pemancing asal Desa Cukas, Dabo, Kabupaten Lingga, bermula pada Jumat, 20 Desember 2024, saat ia berencana memancing dengan cara menombak ikan di perairan Cukas.
Berikut adalah kronologi lengkap kejadian tersebut:
- Jumat, 20 Desember 2024, Pukul 11.30 WIB
BPBD Kabupaten Lingga menerima laporan dari warga bahwa Darwis tidak kembali setelah berangkat memancing.
Di lokasi kejadian, hanya ditemukan long boat milik korban, sementara keberadaan Darwis tidak diketahui. Kondisi air laut saat itu dilaporkan sedang pasang dalam.
- Jumat, 20 Desember 2024, Pukul 16.30 WIB
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Unit Siaga SAR Lingga, Polair Dabo, Polair Polda Kepri, Polsek Dabo, Lanal Dabo, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Binpotmar, dan perangkat Desa Cukas memulai operasi pencarian.
Tim memulai dengan melakukan debriefing untuk menyusun strategi pencarian di sekitar lokasi korban diduga hilang.
- Sabtu, 21 Desember 2024
Operasi pencarian terus dilakukan dengan menyisir perairan sekitar lokasi kejadian. Namun, hingga malam hari, keberadaan korban belum ditemukan.
Tim SAR gabungan tetap melanjutkan upaya pencarian dengan harapan dapat menemukan korban dalam keadaan selamat.
- Minggu, 22 Desember 2024, Pukul 15.15 WIB
Setelah dua hari pencarian, Darwis ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Lokasi penemuan korban berada pada koordinat 0°27.936’S 104°14.189’E, sekitar 1,70 mil laut arah Timur Laut dari tempat korban terjatuh. - Minggu, 22 Desember 2024, Pukul 17.00 WIB
Jenazah Darwis dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Cukas, Dabo, Kabupaten Lingga.
Menurut Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang, Fazzli, dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi dinyatakan selesai. Seluruh unsur SAR kembali ke satuan masing-masing dengan ucapan terima kasih.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam operasi pencarian ini,” ujar Fazzli. ***