LINGGA

KUA-PPAS dan APBD-P 2015 Masih Dalam Penyusunan

×

KUA-PPAS dan APBD-P 2015 Masih Dalam Penyusunan

Share this article

LINGGA — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Platfon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) oleh DPRD Kabupaten Lingga, yang merupakan dasar pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lingga, belum juga selesai disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan belum selesainya disusun oleh TPAD rencana pembahasan APBD-P ini terancam molor.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sepakati “KUA PPAS TA 2019”

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga, Muhammad Ishak, mengaku saat ini sedang KUA-PPAS tahun 2015 masih disusun, hal ini dikarenakan masih ada yang harus disesuaikan antara pendapatan dan belanjanya, dengan terjadinya defisit dan hutang pastilah mempengaruhi proses penyusunan KUA-PPAS dan APBD-P.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kalau untuk KUA-PPAS untuk APBD tahun 2016, sudah dikirim ke DPRD Lingga,” terang Ishak, Kepada Sijori Kepri, Jum’at (31/7/2015) melalui pesan singkatnya.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemko Tanjung Pinang Tandatangani KUA-PPAS 2021

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar S. Sos, mengatakan, telah mendapat informasi dari sekretariat DPRD kalau KUA-PPAS untuk APBD-P tahun 2015 belum masuk.

BACA JUGA :  BKD Lingga Raih "PERINGKAT 5 BKN AWARD"

“Namun DPRD Lingga telah menyurati pemerintah eksekutif untuk secepatnya menyerahkan KUA-PPAS APBDP tahun 2015 kepada DPRD Kabupaten Lingga, paling lambat minggu pertama bulan Agustus 2015,” paparnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

M Ishak, Kepala Bappeda Lingga (Photo : Puspandito)
M Ishak, Kepala Bappeda Lingga (Photo : Puspandito)