ANAMBASKEPRI

Kunjungi Anambas, Kajati Minta Semua Pihak Dukung Proyek Strategis

×

Kunjungi Anambas, Kajati Minta Semua Pihak Dukung Proyek Strategis

Share this article
Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, Edy Birton SH MH, menyampaikan kata sambutan. (Foto : Rohadi)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Kunjungi Anambas, Kajati Minta Semua Pihak Dukung Proyek Strategis

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, Edy Birton SH MH, berkunjung ke Anambas, Selasa, (8/10/2019). Beberapa agenda kunjungan, adalah ramah tamah dengan pemuka masyarakat, serta melakukan peninjauan pengerjaan proyek APBD Anambas.

Kedatangan Kajati, disambut Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, didampingi Wakapolres Kompol Rafizal Amin, Komandan Koramil 02 Tarempa Peltu Amrul Rafi’i Nasution, pemuka masyarakat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.

BACA JUGA :  Oknum ASN Pemprov Kepri Digerebek Usai "Boboin" Istri Orang

Agenda lain, Kajati juga menyempatkan menyinggahi kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.

Edy Birton SH MH mengatakan, pembangunan Jalan Menuju Bandara Letung Terkendala. Sebab Pembebasan Tanah seluas 300 meter masih terkendala. Menurutnya, kujungannya ke Kabupaten Kepulauan Anambas salah satunya adalah untuk meninjau secara langsung pembangunan jalan menuju Bandara Letung yang merupakan salah satu proyek strategis yang didampingi oleh TP4D.

“Memang kedatangan saya berserta rombongan di Anambas untuk meninjau pembangunan jalan menuju Bandara Letung yang merupakan proyek strategis yang harus diselesaikan,” ucap Edy, dalam sambutannya pada malam ramah tamah dengan pemerintah daerah di Tanjung Tebu, Anambas Resort, Selasa, (8/10/2019).

BACA JUGA :  Bripda Suryanto Sarizal, Anak Penjual Kue Keliling, Lulus Bintara Polri

Orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri meminta kepada semua pihak untuk tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, karena ini merupakan kepentingan bersama.

“Kami mohon untuk bisa mendukung proyek ini agar dapat berjalan lancar, karena ini merupakan kepentingan kita semua,” katanya.

Edy Birton menambahkan, jalan merupakan penunjang aktivitas transportasi, terutama akses ke bandara. Untuk itu, kami minta peran serta agar pihak-pihak yang masih belum tergerak hatinya atau ada ganjalan atau terprovokasi dapat memberikan tanah dengan ikhlas, pastinya dengan ganti rugi.

BACA JUGA :  Hari Amal Bakti Kemenag ke 76, Ansar Serahkan Sertifikat Halal dan Bantuan Kepada 8 UMKM Kepri

“Kami minta semua pihak untuk memberikan masukan agar mendukung percepat pembangunan, apalagi ini untuk kepentingan kita semua,” imbuhnya.

Edy Birton juga mengatakan, bahwa dalam Undang-Undang apa yang dimiliki bukan mutlak milik diri sendiri , karena apabila memang dibutuhkan maka dengan tulus dan ikhlas untuk menyerahkan, namun ada ganti rugi atau dengan cara pembebasan lahan sesuai NJOP.

“Kita tidak bisa sendiri, apalagi mengganggu perkerjaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Anambas, sekali lagi mohon semuanya unsur untuk berpartisipasi agar mendukung kelancaran semua proyek yang ada,” tutupnya.(RD)