”Untuk 8 klaster Pemprov Kepri, berinisial DB (46), FA (32), AK (34), Ve (39), SM (58), HP (35), AF (27), dan WS (33). Dua 2 tenaga kesehatan berinisial DF (34), dan DB (25). Sedangkan, dua pasien karantina RH (7) dan PS (31),” sebut Rahma.
Dinas Kesehatan Kota Tanjung Pinang, tambahnya, melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
”Kita imbau warga menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid 19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” tutupnya. (Wak Zek)