Sijori Kepri, Batam — Lakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 7 (tujuh) Remaja berinisial FDH (15) Residivis, MR (15) Residivis, AH (15) Residivis, AR (17), WL (17), AP (16), dan AT (18) diringkus Tim Opsnal Polsek Sekupang, dengan TKP di Perumahan De Puri dan Kavling Beliung, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, mengatakan, dalam kurun waktu 4 (empat) hari Polsek Sekupang berhasil mengamankan 2 (dua) Kelompok Pencurian bermotor dengan 7 (tujuh) Pelaku pencurian berinisial FDH (15) Residivis, MR (15) Residivis, AH (15) Residivis, AR (17), WL (17), AP (16), dan AT (18).
“Ketujuh pelaku melakukan aksinya dibeberapa wilayah di Kecamatan Sekupang. Yang mana, pelaku tersebut merupakan anak dibawah umur,” kata Kompol Yudha Surya Wardana, didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, dan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, AKP Buhedi Sinaga, di Mapolsek Sekupang, Senin, (28/03/2022).
Kronologis kejadian berdasarkan Laporan Polisi. Laporan Polisi pertama pada Minggu Tanggal 27 Maret 2022 pada saat korban akan belanja ke warung dan melihat sepeda motor sudah tidak ada di rumah.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah), selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” ungkap Kompol Yudha Surya Wardana.
Menerima Laporan Polisi dari korban, pada hari Minggu tanggal 27 Maret 2022, Tim Opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan dilapangan guna mencari petunjuk atas kejadian tersebut.
Setelah mendapat petunjuk, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, AKP Buhedi Sinaga, melakukan penangkapan terhadap Pelaku FDH dan MR di Kos-kosan Kawasan Industri Sekupang, Kecamatan Sekupang, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHP, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkas Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana. (Wak Dar)