Sijori Kepri, Karimun — Polres Karimun Ringkus 5 (lima) Remaja pelaku pencurian dan pengrusakan, serta corat coret sekolah dengan kata-kata tidak senonoh, di SMPN 2 dan SMAN 1 Karimun, Senin, (12/10/2020).
“Lima pelaku yang diamankan adalah GL (14 ), AJ (15), AL (14) HS(13) dan IK (13). Dari para pelaku tersebut satu orang yang masih sekolah,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Karimun.
Muhammad Adenan menjelaskan kronologis kejadian yang dilakukan oleh para pelaku di dua TKP berbeda dengan hari yang berbeda.
“TKP pertama di SMAN 1 Tebing, terjadi pada hari Jumat, 09 Oktober 2020 pada pukul 06.00 WIB, dilakukan oleh GL, AJ dan AL. Para pelaku kesal tidak bisa masuk ke ruangan guru untuk mengambil uang dan kemudian pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap sarana milik sekolah, seperti pot bunga, gelas, piring, kursi meja dan kran air,” ungkap Muhammad Adenan.