KEPRI

LAM Kepri Kecam Kontraktor Monumen Bahasa

×

LAM Kepri Kecam Kontraktor Monumen Bahasa

Share this article
– Pembangunannya Wajib Diselesaikan

TANJUNGPINANG (SK) — Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Abdul Razak mengecam ulah kontraktor pada proyek pembangunan Monumen Bahasa Melayu di Pulau Penyengat, Tanjungpinang. Ia menegaskan Monumen tersebut wajib diselesaikan.
“Alasan apapun yang disampaikan kontraktor terkait pembangunan tersebut, kita tidak menerimanya. Namun, yang jelas Monumen itu wajib untuk diselesaikan pembangunannya,” tegas Abdul Razak, kemarin melalui sambungan telpon.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dijelaskannya, mengenai permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan monumen tersebut, memang ada beberapa versi. Baik itu dari penjelasan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kepri, Arifin Nasir, maupun Gubernur Kepri, H Muhammad Sani yang mempunyai pandangan berbeda. Abdul Razak melihat, ada rasa pesimis, dari apa yang disampaikan oleh Gubernur.

“Lahirnya gagasan pembangunan tersebut tertuang dalam Mufakat 12. Jadi kami harapkan pembangunan bisa dapat diselesaikan. Memang semua tergantung kondisi di lapangan. Akan tetapi, pada prinsipnya, pemenang tender sudah siap untuk bekerja, apabila mengikuti proses lelang,” ujar Abdul Razak.

BACA JUGA :  Banyak Situs Sejarah Dirusak, LAKRL Minta Pemda Ambil Sikap

Masih kata Abdul Razak, apa yang disampaikan Kadisbud Kepri, Arifin Nasir yang meminta penambahan jumlah pekerja, juga akan sia-sia apabila kualitas bangunan mengecewakan. Dijelaskannya, keberdaan monumen itu nanti adalah untuk menegaskan bahwa, Bahasa Indonesia, yang merupakan Bahasa Nasional itu lahir dari Bahasa Melayu, yakni Riau Lingga.

“Kedepan kita harapkan, pihak-pihak terkait untuk sama-sama bekerja. Sehingga pembangunan monumen selesai tepat pada waktunya,” pungkas Abdul Razak.

Sebelumnya bahwa Gubernur Kepri H Muhammad Sani yang ditemui, di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, kemarin mengungkapkan kekecewannya, bahwa diinformasikan oleh wartawan kontraktor tersebut menghilang tidak bisa dihubungi.

“Saya baru tiba di Tanjungpinang, dan belum membaca koran hari ini. Kalau memang seperti itu tentu akan diproses lah sesuai ketentuan yang ada. Dan Insya Allah, akhir bulan ini kita akan tinjau kembali ke lokasi pembangunan monumen tersebut,” singkat Sani.

BACA JUGA :  Cegah Meluasnya Kebakaran Hutan, Polresta Barelang Beri Arahan Kepada Kelompok Tani

Selain itu, Sani juga sangat mewanti-wanti dari permasalahan awal, dirinya juga sudah memperingatkan kontraktor dan PPTK, agar tidak terjadi lagi penghentian pengerjaan setelah sebelumnya, pekerjaan sempat terhenti akibat gaji buruh proyek tersebut tidak dibayar kontraktor.

“Kalau memang tidak bisa tepat waktu, ya kita tunda saja. Dan kita cari waktu yang lain. Karena saya tidak mau nantinya bangunan itu hanya siap tanpa kualitas. Yang saya inginkan bangunan Monumen Bahasa Melayu tersebut selesai dengan kualitas terbaik,” tegas Sani.

Selain itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Kepri, Arifin Nasir mengatakan, PT STB yang memenangi tender pembangunan gedung Monumen Bahasa Melayu di Penyangat dengan anggaran sebesar Rp12,5 miliar terancam di-blacklist apabila akhir Oktober 2014 ini target yang dijanjikan tidak tercapai.

“Kita lihat akhir bulan ini (30 Oktober) apakah tercapai pengerjaanya sesuai dengan perjanjian kemarin. Kalau misalnya tidak tercapai, kita akan putus kontrak kerjanya dan perusahaan tersebut kita blacklist dan tidak boleh ikut dalam tender apapun sesuai aturan yang ada selama dua tahun,” tegas Arifin kepada Haluan Kepri, Rabu (15/10) lalu.

BACA JUGA :  Rahma Terima Kunjungan BPSK Tanjungpinang

Sikap tegas ini diambil, lantaran kontraktor tersebut dinilai tidak ada itikad baik dan serius dalam menyelesaikan proyek lanjutan pembangunan Monumen Bahasa Melayu di Penyengat. Dikatakan Arifin, berawal dari pengerjaan yang sempat terhenti dan janji yang tidak ditepati.

“Kemarin sempat terhenti dan dijanjikan akan mendatangkan alat berat (crane) untuk melanjutkan pengerjaan pemasangan kerangka baja, dan hingga kini belum juga tiba di lokasi pembangunan. Kemudian ditambah, susahnya menghubungi kontraktor tersebut saat ini. Dan ketika mendatangi rumahnya juga tidak berada di tempat,” keluh Arifin. (HK/SK-001)