BATAM — Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Ditsamapta Polda Kepri) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Kepri melalui Patroli Blue Light R2 (kendaraan roda dua) Perintis Presisi.
Patroli ini menyasar lokasi-lokasi strategis di Kota Batam yang rawan terhadap gangguan kamtibmas, khususnya premanisme dan kriminalitas jalanan.
Rangkaian kegiatan berlangsung pada malam hingga dini hari, dengan rute patroli meliputi Jalan Gajah Mada, PT Tunas Industrial, Kawasan Cipta Land, Kawasan Hotel 01, hingga PT Sarana Industrial Point.
Seluruh kendaraan patroli dinyalakan lampu rotator biru, menjadikan kehadiran polisi tampak nyata sekaligus sebagai sinyal cegah dini bagi pelaku kejahatan.
Dir Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa metode Blue Light Patrol merupakan pendekatan strategis dalam menghadirkan polisi secara visual dan psikologis di tengah masyarakat.
“Lampu biru yang menyala sepanjang patroli memberikan efek preventif yang kuat. Polisi hadir tidak hanya untuk patroli fisik, tetapi juga sebagai simbol perlindungan dan penegakan hukum,” ujar Kombes Pol Zahwani.
Sasaran utama mencakup kawasan industri, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, dan area publik lainnya, yang memiliki potensi tinggi terhadap pelanggaran hukum.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Ditsamapta tidak hanya memantau situasi keamanan tetapi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan pungli, pemalakan, atau tindakan mencurigakan lainnya.
“Tindakan premanisme yang mengganggu kenyamanan warga dan pelaku usaha menjadi perhatian serius Polda Kepri,” tegas Kombes Pol Zahwani.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi melalui patroli Blue Light merupakan bagian dari dukungan terhadap terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif di Provinsi Kepulauan Riau.
Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi di wilayah yang disasar tetap aman dan terkendali, tanpa ditemukan aksi premanisme menonjol maupun gangguan serius lainnya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya preventif dan perlindungan nyata dari Polri terhadap masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Call Center 110 dan mengunduh aplikasi Super Apps Polri sebagai sarana untuk mengakses layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan terpadu. ***