BINTAN — Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melantik 22 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu, 14 Desember 2022, pagi.
Pada pelantikan itu, 17 Kades dilantik secara langsung di Aula Kantor Bupati Bintan, sedangkan 5 (lima) Kades lainnya yang berada di Kecamatan Tambelan dilantik secara online melalui sambungan zoom meeting.
Kepada Kades yang baru dilantik, Bupati Roby berpesan agar hendaknya segera dapat bekerja semaksimal mungkin demi kemajuan desanya.
Hal ini, lanjut Roby, karena banyak program pembangunan dari pemerintah yang harus dilaksanakan untuk kemajuan Desa.
“Untuk itu kami meminta kepada seluruh Kades terpilih agar dapat melaksanakan pembangunan yang dilakukan semaksimal mungkin,” pesan Roby, usai pelantikan.
Disampaikan Roby lagi, bahwa seorang Kepala Desa memiliki tugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Untuk itu, Roby mengharapkan kepada Kepala Desa yang dilantik hendaknya hati-hati dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Kita juga minta agar Kepala Desa juga untuk tidak segan-segan berkoordinasi dengan lembaga yang ada di Desa, Kecamatan maupun Kabupaten. Selain itu juga mempelajari dan memahami peraturan perundangan terkait Desa dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan Desa berjalan dengan baik,” pungkas Robu. (Rev)