POLITIKTANJUNG PINANG

LIDIK Kecam Pelantikan Anggota DPRD Tanjungpinang

×

LIDIK Kecam Pelantikan Anggota DPRD Tanjungpinang

Share this article

Diduga Hamburkan Uang Negara Rp515 Juta
TANJUNGPINANG (SK) — Sejumlah anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa mengecam pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih periode 2014 – 2019 di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (1/9).


Disamping menggunakan berbagai spanduk kertas bertuliskan kecaman atas pelantikan anggota baru DPRD Tanjungpinang tersebut, mereka juga menggelar orasi dengan menuding bahwa pelantikan tersebut terkesan menghaburkan keuangan negara sebesar Rp 515 juta melalui study banding yang dilakukan oleh Sekwan dan staf DPRD kota Tanjungpinang untuk belajar cara melantik anggota dewan ke Yokyakarta serta ditambah biaya pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang saat ini.

Aksi demo LIDIK tersebut mendapat pengawalan ketat dari sejumlah anggota Polres Tanjungpinang dan Satpol PP Pemko Tanjungpinang yang sudah disiapkan untuk mengamankan pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang terpilih dalam Pileg bulan April 2014 lalu.

“Kami menolak pelantikan anggota DPRD kota Tanjungpinang yang terkesan menghamburkan keuangan negara sebesar Rp 515 juta. Kami menilai proses pelantikan tersebut bukannya melakukan efisiensi anggaran di saat kondisi keuangan negara yang tengah kritis dan kehidupan masyarakat yang semakin sulit saat ini,” ucap Wakil Ketua LSM LIdIK Kepri, Syahrifin dalam orasinya.

Menurut Syahrifin, pelantikan DPRD Kota Tanjungpinang saat ini dinilai sebagai momen kerja wakil rakyat pemegang tugas dan amanah yang telah dimandatariskan oleh masyarakat Tanjungpinang pada Pemilu Legeslatif April 2014 lalu.

“Berbagai macam janji melalui program ditawarkan pada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing partai politik dan hendaknya menjadi kenyataan sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Syahrifin.

Namun, lanjutnya, di saat krisis BBM di sejumlah daearah termasuk di Tanjungpinang, masyarakat khususnya para nelayan kesulitan untuk melaut mencari nafkah bagi keluarganya. Hal lain termasuk penggunaan trasportasi air, serta usaha kecil lainnya.

“Kita mendesak kepada anggota DPRD Tanjungpinang yang baru dilantik untuk menjelaskan kepada publik dan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pelantikan sebesar Rp515 juta dan anggaran studi banding sebagai informasi publik sebagai hak masyarakat sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” timpal Sekretaris LSM LIdIK, Indra Jaya menambahkan orasinya.

LSM LIDIK juga meminta agara anggota DPRD Tanjungpinang periode 2014 – 2019 harus berani menandatangani fakta integritas berani jujur dan benar dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pada kesempatan tersebut, LSM LIDIK juga menyampaikan sikap kepada anggota DPRD Tanjungpinang terpilih tersebut, terutama tentang dugaan penyimpangan keuangan Pemko Tanjungpinang. 

Dimana hasil temua BPK tahun 2013 yang telah merugikan keuangan negara, harus segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum berlaku.

Disamping itu, seleksi penerimaan CPNS juga harus dilakukan secara transparan, bebas dari tekan serta unsur KKN.

LSM LIDIK juga menyoroti tentang mahalnya biaya pendidikan serta pungli di sejumlah sekolah yang telah mersahkan para orang tua siswa. Disamping itu, meraja lelanya perjudian cingkoko dan sie jie, serta sulitnya masyarakat nelayan untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi.

Usai menggelar orasinya sekitar satu jam, para anggota LSM LIDIK tersebut membubarkan diri secara tertib.(hk,nel)

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

 

BACA JUGA :  Rahma Akan Panggil Pengembang Perumahan Bukit Merpati Putih

http://www.haluankepri.com/tanjungpinang/67429-lidik-kecam-pelantikan-anggota-dprd-tanjungpinang.html