BATAMKEPRIPOLITIK

Lik Khai : Mohon Maaf Kalau Ada Yang Tersinggung

×

Lik Khai : Mohon Maaf Kalau Ada Yang Tersinggung

Sebarkan artikel ini

– Terkait Pembangunan Flat Lantai 5 dan 10.
– Oleh PT Wira Tantama.

BATAM (SK) — Dengan terang-terangan, Anggota DPRD Kota Batam, Lik Khai, tertawa, memandang lucu dan memandang sangat tidak cocok, atas Rencana Pembangunan Flat Tipe 36, berlantai Lima dan Tipe 45 Berlantai 10, yang akan di lakukan oleh PT. Wira Tantama, di Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pandangan Lik Khai tersebut, disampaikannya di Acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Rencana pembebasan Lahan di Kampung Agas, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, di gelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis, (14/04/2016).

“Sebelumnya, saya mohon maaf. Ya, sekali lagi, saya mohon maaf, kalau nanti ada yang merasa tersinggung dengan kata-kata saya ini. Bukan maksud saya mau menyinggung, cuma ingin memandang saja atau memberikan tanggapan,” tegas Lik Khai mengawali tanggapannya.

“Kalau tidak salah dengar tadi, Pihak Perusahaan, akan membangun Flat atau hunian ber Tipe 36 berlantai 5, bahkan ada juga yang berlantai 10 untuk Tipe 45, dan warga pun boleh beli. Lucu ini, apakah kira-kira harga tersebut terjangkau oleh mereka semua ?,” tanya Lik Khai serius.

“Bahkan, akan di bangun bisnis centre dan lain sebagainya. Bukan masalah pembangunannya, cuma apakah ini cocok harganya untuk mereka, Andai kata pun mereka akan membeli, sedangkan tadi saja, ada warga menyampaikan, kalau rumahnya sudah mau roboh,” kata Lik Khai.

“Mereka itu tinggal di rumah liar Paaaaaak. Kalau mereka banyak duit sekali, tidak mungkin mereka mau tinggal di rumah liar bersusah payah. Yang benar saja lah Paaaaak. Mungkin tidak akan terjangkau harganya,” bela Lik Khai diiringi tepuk tangan warga Tanjung Uma yang hadir di RDP.

“Sekali lagi, saya ini bukan apa-apa ya Paaak. Kayaknya, tidak pas lah barang itu di jual di Tanjung Uma. Sudah pasti mahal harganya hunian atau rumah itu, bagi mereka para warga yang tinggal di Tanjung Uma sana . Waduuh, Bagaimana Bapak Pengusaha ini,” tambah Lik Khai lagi.

Nampaknya, RDP pembebasan Lahan Tanjung Uma yang di gelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam tersebut, masih mengecewakan warga Tanjung Uma. Mereka juga kecewa, dengan pemaparan PT. WiraTantama. Mereka sempat berteriak protes pemaparan tersebut.

Selain warga, RT, RW, Lurah dan Camat Lubuk Baja, Herman Rozi, serta BPN, juga hadir di RDP yang di pimpin oleh Anggota DPRD, Ruslan Ali Wasyim, yang di dampingi oleh Anggota DPRD Batam lainnnya, Eky Kurniawan, Harmidi Umar Husein, Tumbur dan juga Lik Khai. (SK-Nda)

 

banner 200x200
Follow