BATAM (SK) — “Pemerintah Kota Batam, jangan asal menerima Honorer titipan saja, maksudnya jangan asal menerima berdasar hanya karena mereka itu titipan. Harus di lihat juga PSK (Pengetahuan, Sikap dan Kerampilan) nya, apakah mereka bisa bekerja dengan baik apa tidak.” Tegas, Lik Khai.
Disampaikan juga oleh Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem tersebut selanjutnya, bahwa biar titipan kalau tidak bisa bekerja dengan baik untuk apa. Duduk ngerumpi di kantor, nonton TV. Tidak efisien sekali kan. Sementara mereka itu kan harus di gaji juga. Ya kan,” tambah Lik Khai.
“Terus jangan karena titipan, lantas mungkin tidak enak kalau tidak di terima. Itu justru tidak pas. Untuk apa mereka di terima, kalau pada akhirnya ternyata mereka harus bernasib tidak jelas. Untuk apa coba. Masih untung kalau masuknya tidak bayar. Kalau bayar ?,” kata Lik Khai.
“Contohnya lah ya, Apa kita tak kasihan, macam Satpol PP itu, yang katanya banyak dari titipan. Bagaimana nasib mereka pada akhirnya. Salah siapa coba kalau sudah begini. Sementara mungkin juga mereka butuh kerja. Tiba-tiba di rumahkan tanpa di gaji,” lanjut Lik Khai lagi.
“Sebanyak kurang lebih 6.988 Honorer yang ada di Pemerintah Kota Batam itu, belum masuk yang 825 Honorer Satpol PP yang saat ini di rumahkan. Lagian bukan di Satpol PP saja, di mana-mananya memang banyak titipan kok,” tegas Lik Khai, Selasa, (20/04/2016) pagi.
Sambil terus menyoroti nasib 825 Satpol PP yang tidak jelas endingnya tersebut, Lik khai terus saja menyoroti Masalah Honorer di Pemko Batam, yang di nilai tidak hanya para titipan saja, tapi juga di duga kuat banyak yang fiktif. Bisa saja, Nama honorer ada, tapi orangnya entah di mana.
“Boleh saja saya bilang, Nama ada, tapi orangnya jangan-jangan bisa pula sudah tidak ada, begitu pula sebaliknya. Kita boleh cek masalah honorer ini di Kantor-Kantor Lurah atau Camat. Ada yang dari Kantor Lurah, pindah ke Dishub dan lain-lain,” kata Lik Khai, mencontohkan.
“Terus siapa yang menggaji mereka di Kantor Lurah atau Kantor Camat. Pokoknya terkait masalah Honorer, BKD tetap harus bertanggung jawab. Dan juga BKD bikin Verifikasinya juga harus betul-betul, jangan asal-asal juga, apa kemampuannya. Harus dinilai,” pungkasnya. (SK-Nda)