TANJUNG PINANG

Lis Buka Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi

×

Lis Buka Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi

Share this article

– Tingkat Dasar untuk Aparat Pemerintah Daerah.

TANJUNGPINANG (SK) — Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang teknologi Informasi dan Komunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Badan Penelitian Pengembangan SDM menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar untuk Aparat Pemerintah Daerah, di Hotel Comfort Jalan Hadi Sucipto, Km 10 Tanjungpinang, Senin (27/4/2015). Kegiatan yang diikuti 70 peserta dari tiap SKPD Kota Tanjungpinang tersebut, dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dalam sambutannya, Lis mengatakan, keterbukaan merupakan fungsi kontrol masyarakat kepada pemerintah yang bersih. Sesuai Undang-Undang (UU) tahun 2002,  informasi publik ini secara tegas memberikan kewajiban untuk membuka informasi yang berkaitan dengan institusinya. Kebijakan yang dihasilkan serta yang dilakukan kondisi keuangan, keterbukaan informasi publik tiap warga negara berhak mendapatkan informasi.

BACA JUGA :  Walikota Syahrul Ungkap Sejarah Singkat Pelaksanaan “DRAGON BOAT RACE”

“Namun bukan berarti dengan adanya keterbukaan ini seolah-olah semuanya lebih terbuka, dengan keterbukaan itu menjadi data untuk mencari kesalahan. Melainkan untuk keterbukaan informasi setiap SKPD intinya bisa memberikan keterangan atau memberikan informasi kepada mayarakat tentang apa yang dilaksanakan dan tentang apa yang akan di selenggarakan agar masyarakat bisa tahu perkembangan-perkembangan yang kita lakukan,” jelas Lis Darmansyah.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Staf ahli dari Kemkominfo Ir Woro Indah Widyastuti mengatakan, kegiatan tersebut telah dicanangkan Menteri Kominfo, yang kedepannya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Selain itu, kata Woro, kegiatan ini bertujuan dalam rangka penyiapan SDM, Aparatur Pemerintah atau pengelolah informasi yang kompeten dan professional dalam berbagi informasi.

BACA JUGA :  Lis Terima Penghargaan “KOTA LAYAK ANAK”

“Kita juga mengetahui bahwa dalam UUD Negara Republik Indonesi tahun 1945 menyebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk meminta atau mencari informasi dari berbagai jenis saluran,” ujar Woro.

Ditambahkannya lagi, Keterbukaan informasi publik disahkan pada Tahun 2008, dengan adanya UU tersebut. Dan Indonesia tercatat sebagai Negara ke Lima di empat Benua, dan ke tujuh di Dunia yang mengadopsi prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

“Keberadaan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi telah menempatkan Indonesia sejajar dengan, India, Thailand, Jepang, dan Nepal dalam hal pengembangan hak-hak publik untuk memproses suatu pemerintahan,” ungkap Woro Indah didampingi Drs Tulys Subardjono selaku Direktur Komunikasi Publik.

Usai membuka acara tersebut, Lis menyampaikan kepada awak media, bahwa sejauh ini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Humas, sekedar orang yang ditunjuk agar bisa menberikan kejelasan yang berkompeten dalam memberikan informasi.

BACA JUGA :  Lis : Pemko Siap Bekerja Sama Dengan PWKI

“Saya juga sudah meminta dari beberapa Puskesmas dan dan Kelurahan untuk mencoba mendaftar dalam Bimtek ini, supaya lebih cepat melakukan pelayanan dan keterbukaan dalam tiap informasi,” harap Lis.

Untuk penerapan, kata Lis, kita sudah menerapkan, cuman belum ada personilnya. Dengan kegiatan ini, nanti apakah mereka lulus atau tidak. Ada sertifikasi yang berhak melewati verifikasi dan memberikan informasi melalui tahapannya.

“Keterbukaan bukan berarti penelanjangan, namun keterbukaan itu gunanya untuk pengawasan publik di dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, tapi keterbukaan informasi publik seolah-olah semuanya jangan terbuka hanya untuk mencari kesalahan seseorang,” pungkas Lis. (SK-Yul)

Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah
Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah
(Photo : Yuliata)