TANJUNGPINANG (SK) — Dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan dalam rumah tangga, maka Badan Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Tanjungpinang gelar Rakor Sekretariat PTPPO dan PKDRT, yang dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH, bertempat di Perpustakaan, Arsip dan Museum Kota Tanjungpinang, Jum’at (29/5/2015).
Dalam sambutannya, Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH mengatakan, Tanjungpinang merupakan Daerah yang memiliki akses secara langsung menuju daerah-daerah berpotensi terjadinya tindak kejahatan tersebut.
Tindak kekerasan, tutur Lis, bisa dialami pria, wanita ataupun anak-anak. Tapi, kebanyakan yang mengalami yakni wanita dan anak-anak.
“Mereka diperdagangkan untuk tujuan ekploitasi, sexsual, masalah ekonomi dan juga perbudakan, praktek perdagangan organ tubuh,” ucapnya.
Lis berharap, mudah mudahan dengan Rapat Koordinasi ini masalah tindak kriminal kekerasan, perdagangan, dapat diatasi.
“Untuk para SKPD baik Kelurahan ataupun Kecamatan agar dapat mensosialisasikan, serta dapat memberikan pemahaman. Karna Trafficking yang terjadi, kebanyakan karena faktor ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, S.Sos, MM, M.Kes mengatakan, tujuan diadakan Rakor ini yakni, melakukan pencerahan kepada Tim Gugus Tugas PTPPO dan PKDRT Kota Tanjungpinang, serta dapat mengatasi tindak kriminal yang terjadi.
Adapun Narasumber yang mengisi kegiatan ini terdiri dari, Asdep Perlindungan Korban Perdagangan Orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Polres Kota Tanjungpinang, Asisten Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Gugus Tugas PTPPO dan PKDRT Kota Tanjungpinang, yang berjumlah 63 orang. (SK-DY)
LIPUTAN TANJUNGPINANG : AFRIADI/DEDI YANTO
EDITOR : DEDI YANTO