– Peningkatan Sumber Daya Manusia Terhadap Hukum
TANJUNGPINANG (SK) — Dalam rangka menangani setiap permasalahan yang terjadi dimasyarakat dan minimnya kemampuan aparatur Pemerintah terutama dalam menganalisa, mengkaji dan menyikapi setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kepala Daerah maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka dengan ini Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, menyelenggarakan kegiatan Semiloka Hukum Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh WaliKota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH, bertempat di Hotel Pelangi – Tanjungpinang, Selasa (5/5/2015).
Dalam sambutannya Lis mengatakan, Negara Indonesia sebagai Negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang bertujuan mewujudkan tata kehidupan Negara dan Bangsa yang sejahtera.
“Dalam mewujudkan hal tersebut, dengan jalan mengisi Kemerdekaan melalui pembangunan Nasional secara bertahap, diusahakan untuk membina, menyempurnakan serta menertibkan aparatur dibidang tata usaha Negara, agar mampu menjadi alat yang efesien, efektif, bersih serta berwibawa dan selalu melaksanakan tugasnya berdasarkan hukum,” jelas Lis.
Dalam pelaksanaannya, kata Lis, mungkin akan timbul benturan, perselisihan atau sengketa antara Badan atau Pejabat tata usaha Negara dengan warga, yang dapat merugikan atau menghambat jalannya pembangunan Nasional.
“Untuk menyelesaikan hal tersebut, diperlukan peradilan tata usaha Negara yang mampu menegakkan keadilan, kebenaran, ketertiban dan kepastian hukum, sehingga dapat memberikan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam hubungan antara Badan atau Pejabat tata usaha Negara dengan masyarakat,” jelasnya lagi.
Dari kegiatan ini Lis mengharapkan, semoga apa yang dilaksanakan, dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pemahaman permasalahan hukum.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Samsudi S.Sos MH mengatakan, tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah, untuk meningkatkan pemahaman PNS terhadap implementasi hukum berkaitan dengan tugas fungsi masing-masing SKPD/Unit Kerja, serta meningkatkan keterampilan PNS dalam menentukan langkah kebijakan dalam rangka mengantisipasi dan meyelesaikan permasalahan hukum.
“Hadir sebagai nara sumber kegiatan ini adalah, dari Kementerian Dalam Negeri RI Bitner S Pakpahan SH, MM dan Marojahan SH, MH, serta dari Mabes POLRI Brigjen Pol Drs Akhmad Wiyagus, SIK, SH, M. Si, MM,” kata Samsudi.
Kegiatan ini diikuti 65 orang peserta berasal dari Dinas, Badan, Instansi dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta dari bagian-bagian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Tanjungpinang. (SK-DY)