TANJUNG PINANG

Lis Darmansyah Jadi Saksi Pernikahan Massal

×

Lis Darmansyah Jadi Saksi Pernikahan Massal

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) — Wali kota Tanjungpinag H Lis Darmansyah menjadi saksi pada acara pernikahan massal yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 15 pasangan pengantin, bertempat di Gedung Asrama Haji – Tanjungpinang, Rabu (8/10). Kegiatan nikah massal yang diselnggarakan itu, dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang ke 21 Tingkat Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya Wali kota Tanjungpinag H Lis Darmansyah mengatakan, pelaksanan pernikahan memiliki arti yang sangat penting bagi awal dimulainya tekat dalam pembinaan karakter, keunggulan jiwa dan keluhuran akhlak bagi para anggotanya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Pernikahan adalah cermin kejiwaan dari para pelakunya bahwa membangun hubungan antara lelaki dan perempuan harus didasarkan pada nilai-nilai spritual dan sosial. Dari sinilah kemudahan terbentuk struktur sosila kecil dalam masyarakat yang disebut dengan keluarga,” kata Lis.

BACA JUGA :  Pengukuhan "FORUM RT/RW KELURAHAN SEIJANG"

Dia juga memberikan apresiasi dan penilaian positif atas diselenggarkannya kegiatan ini.

“Saya selaku pimpinan dijajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, menilai positif atas diselenggarakannya kegiatan ini,” ujar Lis.

Karena, menurut dia, peranan keluarga dalam konteks pembangunan nasional dan daerah dari waktu ke waktu semakin dibutuhkan dan memiliki arti strategis seiring dengan dijadikannya keluarga sebagai titik sentral pembagunan yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Jelang Idul Fitri, Pemko Gelar Pasar Murah

“Semoga kegiatan-kegiatan positif seperti ini terus berlanjut dan menjadi semacam tradisi yang memberikan nilai plus Peringatan Hari Keluarga Nasional di Kota Tanjungpinang,” ujar Lis mengakhiri kata sambutannya.

Sementara itu, Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang, H Ahmad Yani S.Sos,.MM,.M.Kes mengatakan, kegiatan nikah massal ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai bukti partisipasi dan peran pemerintah dalam meningkatkan SDM Perempuan dan anak.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, keluarga pra sejahtera dalam program keluarga berencana, menuju keluarga kecil keluarga yang sejatera, dan untuk melaksanakan delapan fungsi keluarga yaitu fungsi agama, cinta kasih, pendidikan, reproduksi, perlindungan, sosialisasi dan pendidikan, lingkungan serta ekonomi,” kata Yani.

BACA JUGA :  Waspada, Covid 19 Incar Pegawai dan Tenaga Medis

Dia mengharapkan, dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan melahirkan keluarga yang berkualitas dan generasi yang lebih baik lagi.

Turut hadir pada acara tersebut, KUA se-Kota Tanjungpinang, Ketua GOW Kota Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Instansi, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang, serta para tamu undangan lainnya. (SK-001)