– Rapat Paripurna Terbuka.
TANJUNGPINANG (SK) — Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang, Tahun Anggaran (TA) 2015, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, bertempat di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Tanjungpinang, Kamis, (31/03/2016).
Dalam menyampaikan LKPJ Walikota Tanjungpinang TA 2015, Lis Darmansyah, menjabarkan program dan kebijakan yang dilaksanakan pada Tahun 2015, yang meliputi kebijakan umum Anggaran APBD Tahun 2015, pengelolaan keuangan Daerah, penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum Pemerintahan.
Kebijakan yang dilaksanakan pada Tahun 2015, tutur Lis, yang dimuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2015, yang kemudian dijabarkan dalam 8 prioritas pembangunan Daerah, yang meliputi, peningkatan akses dan pemerataan untuk memperoleh Pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Dan, peningkatan pelayanan Kesehatan yang berkualitas, pengembangan ekonomi kerakyatan, peningkatan pembangunan serta pembangunan infrastuktur, penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan dan kelembagaan, peningkatan Pariwisata, dan peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia,” ucap Lis.
Secara garis besar, Lis Darmansyah, melaporkan bahwa, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang secara operasional dibiayai dengan APBD TA 2015, dapat diselenggarakan dengan baik dan optimal, melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan Pemerintahan.
Hadir juga pada Rapat Paripurna, antaralain, anggota DPRD, unsur Muspida, Asisten Walikota, Staf Ahli, SKPD Pemko Tanjungpinang, serta segenap Camat dan Lurah Se-Tanjungpinang. (SK-DY)