TANJUNGPINANG (SK) — Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, mengadakan Sosialisasi Kegiatan Pelayanan Perlindungan Sosial Psiko Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Pada Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Bina Sejahtera Kota Tanjungpinang, yang dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH, di Aula Dinsosnaker, Komplek Embung Fatimah, Jalan D.I Panjaitan, KM9, Tanjungpinang, Kamis, (26/05/2016).
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah, mengatakan, tentunya dalam kehidupan berumah tangga, kita selalu berdoa agar keluarga terwujud menjadi keluarga sakinah Mawaddah Warrahmah.
“Untuk mewujudkan itu, saya yakin dan percaya, keluarga harus didasari dengan komunikasi yang kuat, harus didasari dengan niat yang kuat, dan tentunya harus diimplementasikan dalam setiap ucapan dan tindakan,” ucap Lis Darmansyah, dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinsosnaker Kota Tanjungpinang melalui Sekretaris Dinsosnaker, Soetjipto, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan LK3 Bina Sejahtera Kota Tanjungpinang, yang mempunyai tujuan mengatasi masalah psiko sosial keluarga, dengan melakukan tindakan deteksi dan antisipasi terhadap keluarga yang diindikasikan mengalami resiko dan ancaman masalah atau gangguan relasi didalam keluarga.
Dan, memulihkan kondisi psiko keluarga, tambah Soetjipto, dengan melakukan dukungan terhadap keluarga, dalam menyelesaikan atau mengatasi masalah psiko sosial yang dihadapi keluarga.
“Juga untuk memperkuat pertahanan keluarga adalah upaya meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, baik ekonomi, Pendidikan, akhlak relasi sosial anggota keluarga, hingga memiliki kekuatan mengatasi dan menyesuaikan diri dengan masalah-masalah yang dihadapi. Serta, bertujuan untuk Membangun jejaring kerja dan kemitraan,” ujar Soetjipto, dalam laporannya.
Untuk peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 300 orang, yang terdiri dari RT, Karang Taruna, LPM, PSM dan pekerja sosial. Sedangkan untuk nara sumber pada kegiatan ini, antara lain, dari Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, dan Ketua K3S Kota Tanjungpinang. (SK-DY)