TANJUNGPINANG (SK) — Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah, mengatakan, akan ada upaya Pemko Tanjungpinang, dalam tiga hari kedepan, akan menggugat atau tidak Pelindo I Tanjungpinang, terkait tidak dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura. Lis juga akan meminta pertimbangan berbagai pihak dan tidak akan memutuskan sendiri.
“Langkah-langkahnya dalam dua tiga hari ini sudah jelaslah, tentunya kan saya tidak memutuskan sendiri aja. Saya minta pertimbangan langkah-langkah apa, kalau kita bilang kita tabrak, kita tabrak,” katanya.
Menurut lis, masyarakat tidak butuh Pelindo, tetapi Pelindo-lah yang butuh masyarakat Kota Tanjungpinang. Menurut dia, pelabuhan itu dulunya bukan punya Pelindo, tetapi dulunya punya pemerintah daerah. Waktu itu masih papan, diambil alih oleh Pelindo, kemudian di cor semen.
“Kita sebenarnya nggak butuh Pelindo juga. Ada Pelindo manfaatnya apa. Pelabuhan itu dulunya bukan Pelindo punya, dulunya pemerintah daerah waktu masih papan-papan, diambil alih oleh Pelindo diganti dia, di cor semen, pelabuhan rakyat itu dulu,” ungkapnya.
Dikatakan Lis, rencana pemindahan pelabuhan Domestik ke Dompak sudah mendapat sambutan positif dari pemerintah Provinsi Kepri, tinggal pematangan saja.
Dia juga berharap Pelindo pusat bisa menempatkan pimpinan Pelindo I Tanjungpinang dari putra-putra Daerah, sehingga mereka tahu permasalahan daerah.
“Coba cek, anak daerah ada nggak jadi direktur Pelindo. Orang impor semua, dari Bali. Minimal dari anak daerah atau Sumatera-lah,” cetus Lis.
Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang juga telah mendesak PT Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang, untuk segera memberikan kepastian pembayaran dana bagi hasil pas pelabuhan. Jika tidak ada kepastian dari pihak Pelindo dan bersikukuh untuk tidak membayarkan uang bagi hasil pas pelabuhan, Pemko Tanjungpinang berencana menempuh Jalur hukum dengan melakukan gugatan ke Pelindo 1.
Polemik ini sendiri sudah terjadi sejak berahirnya kerja sama atau MoU pada April 2013 untuk pelabuhan Domestik dan Desember 2013 untuk pelabuhan Sri Bintan Pura, Antara Pemko Tanjungpinang dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo ) 1. (SK-EA)