TANJUNGPINANG (SK) – Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah, berhasil menemukan sebuah pelanggaran Pemilu (Pilkada Kepri-Red), pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun ini, Rabu, (09/12/2015).
“Tadi pagi, kami temui di TPS 21, Perumahan Mahkota Alam Raya KM 9 , Tanjungpinang. Ada saksi, salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Kepri, yang menggunakan baju sama persis dengan petugas KPPS, alasannya baju itu adalah hasil pemberian,” ungkap Lis.
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Untuk itu, sambung Lis, pihaknya sudah melaporkan hal itu pada Panwaslu (Panitia pengawas pemilu) untuk menindak pelanggaran tersebut.
“Saya sudah menghubungi pihak Panwaslu, untuk menangani kasus ini,” pungkas Lis. (SK-BA/C)
LIPUTAN TANJUNGPINANG : BUDI ARIFIN
EDITOR : RUSMADI