TANJUNGPINANG (SK) — Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, menandatangani MoU Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Kepala Cabang BPJS Tanjungpinang, Rizka Adhiati, S. Si, Apt, AAK, pada Jum’at (13/03/2015) sore.
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. M. Sani, dan Kepala BPJS Divisi Regional II, Benyamin Saut. Bersamaan dengan penandatanganan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang meresmikan gedung baru Kantor BPJS Tanjungpinang yang berada di Jalan Sunaryo No. 9, Tanjungpinang.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menjamin kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan lebih baik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Ini merupakan keseriusan pemko untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tahun ini, pemko Tanjungpinang mengintegrasikan sebanyak 12 ribu jiwa hingga 15 ribu jiwa, dan untuk pegawai honor pemko Tanjungpinang sudah menggunakan layanan BPJS kesehatan,” ujar Lis, usai menandatanagani MoU itu.
Dia memberikan apresiasi atas kerjasama ini, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan dapat dilayani dengan baik.
“Yang perlu saya tekankan adalah perlunya peningkatan dan pembenahan dalam pelayanan BPJS, sehingga masyarakat yang menggunakan BPJS kesehatan benar-benar dapat dimonitor, dan perlunya sosialisasI BPJS kepada masyarakat, hingga masyarakat benar-benar paham prosedur penggunaan BPJS,” imbuhnya.
Sebelumnya dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kepri, H. M. Sani, mengatakan masalah kesehatan di Indonesia, khususnya Provinsi Kepri adalah masalah kita bersama disamping pendidikan yang perlu kita tangani dengan baik.
Untuk itu, sambungnya, penandatanganan ini jangan dijadikan teori MoU yang bagus saja, akan tetapi pelaksanaan dibawahnya juga harus bagus, sehingga kita bisa bersama-sama menangani masalah kesehatan di masyarakat, yang penting kita bisa merubah pola pikir dalam peningkatan pelayanan kesehatan, agar semua masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ucap Sani.
Sementara itu, Kepala BPJS Divisi Regional II, Benyamin Saut, menerangkan bahwa, BPJS kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal untuk meningkatkan derajat kesehatan di Provinsi Kepri, oleh karena itu, komitmen yang kita lakukan bersama ini, berkat adanya dukungan dari pemerintah kabupaten/kota yang berada di provinsi kepri,” terangnya
Ia menjelaskan, untuk pemerintah daerah yang pertama kali melakukan integrasi adalah Pemko Tanjungpinang pada bulan Mei tahun lalu, kemudian Kabupaten Anamabas, Batam dan Kabupaten Bintan.
“Hal ini tentunya merupakan wujud komitmen yang begitu tinggi, sehingga masyarakat yang tidak mampu, tidak ada lagi yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Selain Pemko Tanjungpinang, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Bintan juga melakukan penandatanganan MoU integrasi jaminan kesehatan. Turut hadir pada acara ini, Bupati Kabupaten Anamabas dan Bintan, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri, Hj. Aisyah Sani, jajaran SKPD dilingkup Pemko Tanjungpinang, mitra BPJS, serta para pemangku kesehatan di Provinsi Kepri, Anggota DPRD provinsi kepri, unsur FKPD, dan Ketua LAM provinsi kepri. (SK-RM/R)