BATAMKEPRIPOLITIK

LKPj Walikota Batam Tidak Valid

×

LKPj Walikota Batam Tidak Valid

Sebarkan artikel ini

– Rapat Paripurna LKPj Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2015.

BATAM (SK) — Perencanaan yang tidak cermat, serta kinerja yang kurang baik di seluruh SKPD, mengakibatkan rendahnya realisasi pendapatan belanja daerah Pemerintah Kota Batam. Dimana pada tahun 2015, pendapatan belanja daerah mengalami penurunan atau kurang dari target, yakni hanya mencapai Rp 1.9 Triliun atau 92.3 persen dari Rp 2.1 Triliun yang dianggarkan. Hal tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam, Ides Madri, dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2015, Senin, (29/02/2016).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Terjadinya penurunan target pendapatan daerah ini, dikarenakan pemerintah Kota Batam belum menemukan cara yang efektif, untuk dapat memaksimalkan sumber daya yang ada, berupa data pembangunan yang mampu menggerakkan tata kerja yang professional, untuk akselerasi pembangunan dalam menjawab berbagai hambatan tantangan daerah. Tentunya patut dievaluasi dari segi perencanaan, pengumpulan target maupun dari segi manajemen pengumpulannya,” kata Ides.

Trend pendapatan daerah, sambung Ides, cenderung mengalami penurunan, bahkan pada tahun akhir periode pun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menurun drastis. Dimana pada tahun 2015, hanya terealisasikan sebesar 92.3 persen.

“Angka ini jelas turun, jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2014 yang mencapai 103.7 persen,” kata Ides, saat Paripurna ke-6 DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2016.

Dikatakannya lagi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam pun, indicator kinerja yang dibuat masih belum mampu menggambarkan secara baik kondisi pencapaian kinerja dari masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

“Dalam menyusun program dan kegiatan, SKPD tidak mengacu pada RPJMD, sehingga target dari indicator kinerja tersebut tidak sinkron,” imbuhnya.

Walikota Batam Ahmad Dahlan.(Foto : M Ichsan)
Walikota Batam Ahmad Dahlan.
(Foto : M Ichsan)

Ditambahkan Ides, dalam LKPj akhir jabatan, data yang disajikan tidak sama dengan data RPJMD Kota Batam, yang merupakan pedoman Pemerintah Kota Batam dalam melaksanakan penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah.

“RPJMD sangatlah begitu penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batam tidak optimal dalam menyiapkan, mengolah dan menyajikan data penyelenggaraan pemerintah Kota Batam selama lima tahun. Maka pansus berkesimpulan, bahwa dalam LKPj akhir masa jabatan Walikota Batam periode 2011-2016 tidak valid, dan hingga akhir jabatan, pansus disajikan lebih dari empat data yang berbeda-beda,” terangnya.

Kendati demikian, lanjut Ides, apresiasi yang tinggi juga tetap diberikan terhadap beberapa sektor kinerja dan pendapatan yang mengalami peningkatan di Pemko Batam. Dan berharap pada RPJMD Walikota terpilih nanti mampu lebih baik lagi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

Disamping itu, usai Paripurna, Walikota Batam, Ahmad Dahlan, menjelaskan, bahwa secara presentasenya, pertumbuhan memanglah mengalami penurunan. Akan tetapi jumlah pendapatan daerah Kota Batam kian mengalami peningkatan tiap tahunnya, apabila dibandingkan dengan daerah lain diluar Pulau Jawa. (SK-MI/C)

Rapat Paripurna LKPj Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2015.(Foto : M Ichsan)
Rapat Paripurna LKPj Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2015. (Foto : M Ichsan)
banner 200x200
Follow