BINTAN – Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Bintan mencatatkan lonjakan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Berkat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), pengumpulan ZIS berhasil tumbuh pesat, mencapai angka Rp3,4 miliar hingga November 2024.
Kenaikan ini menunjukkan tren positif yang konsisten. Pada 2022, total ZIS yang terkumpul hanya sekitar Rp600 juta. Namun, pada 2023, angka tersebut melonjak drastis menjadi Rp2,1 miliar, hingga akhirnya mencapai Rp3,4 miliar pada tahun berikutnya.
Peningkatan ini tidak lepas dari peran strategis Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023. Peraturan ini menjadi dasar optimalisasi pengumpulan zakat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bintan.
“Komitmen kepala daerah menjadi faktor kunci dalam mendorong pengumpulan zakat. Regulasi ini memastikan adanya keterlibatan aktif ASN untuk mendukung program-program zakat, yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bintan, Wan Rudi Iskandar, saat Rakorda BAZNAS se-Provinsi Kepulauan Riau, di Ballroom Hotel Planet Holiday Kota Batam, pada Jumat (20/12/2024)
Selain kebijakan, Bupati Roby Kurniawan juga memberikan teladan dengan menginfaqkan seluruh gajinya untuk mendukung pengelolaan zakat.
Dana yang terkumpul melalui ZIS tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Bintan bersama Pemkab telah mendistribusikan zakat kepada kelompok yang membutuhkan, membantu program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Pendistribusian zakat yang tepat sasaran memberikan manfaat besar dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Wan Rudi.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari BAZNAS RI. Dalam Rakorda yang digelar di Batam, Jumat (20/12/2024), Pemkab Bintan dipuji atas upaya optimalisasi ZIS. Bahkan, Bintan diusulkan untuk menerima penghargaan khusus dalam BAZNAS Award 2025.
BAZNAS Bintan juga meraih penghargaan sebagai lembaga zakat dengan koordinasi terbaik dengan pemerintah daerah.
Dengan tren positif ini, Kabupaten Bintan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan ZIS. Bupati Roby Kurniawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mendukung program zakat.
“Zakat adalah kekuatan besar untuk membangun kesejahteraan dan keadilan sosial. Mari kita tingkatkan kesadaran bersama agar manfaat zakat semakin luas dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen pemerintah daerah dan kerja sama lintas sektor dapat menghasilkan dampak positif bagi masyarakat. ***