– Ini Penyebabnya.
TANJUNGPINANG (SK) — Aksi siswa dan siswi yang melakukan corat-coret dinding kelas sekolah SMK Negeri 1 Tanjungpinang, yang lulusan tahun ini, terancam tidak bisa mengambil surat hasil kelulusan (Ijazah sementara, Red) dari pihak sekolah, selagi siswa dan siswi tersebut tidak membersihkan tembok yang di coret pada hari Sabtu (07/05/2016), kemarin.
Terkait dengan adanya sanksi seperti itu, sejumlah orang tua murid merasa keberatan, karena sampai saat ini siswa yang lulusan di SMK N 1 Tanjungpinang, saat ini sulit untuk melakukan pendaftaran untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih lanjut.
“Kami tidak terima dengan sangsi yang diberikan pihak sekolah, karena yang coret-coret tembok sekolah tersebutkan bukan semua murid. Namun kenapa semua murid kena imbasnya. Jika seperti ini, justeru malah menghambat anak kami untuk melanjutkan kuliahnya,” ungkap salah satu orang tua siswa, saat dijumpai di tempat kediamannya, Kamis, (12/05/2016).
Terkait hal ini, diakui oleh beberapa siswa dan siswi yang sedang ingin mengambil surat bukti kelulusan tersebut.
“Ya bang, karena aksi coret-coret tembok sekolah kemarin, sampai saat ini kami tidak bisa mengambil surat bukti kelulusan kami bang. Kepala sekolah minta tembok yang sudah dicoret-coret kemarin di cat ulang dan dibersihkan bang. Jika tidak, pihak sekolah tidak mau mengeluarkan surat tanda kelulusan kami, bahkan sampai ijazah kami bang,” papar siswa yang tidak mau namanya di publikasikan.
Sementara itu, terkait permasalahan ini Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tanjungpinang Delisbeth.S.Pd, membantah hal tersebut. Ia mengatakan peristiwa ini hanya sebagai pendidikan untuk siswa, agar dapat bertanggung jawab atas tidakan yang dilakukannya.
“Saya akui, saya memang tidak mau mengeluarkan surat tersebut, karena saya hanya ingin murid-murid saya bertangung jawab atas prilaku yang tidak benar,” ujar Delisbeth, ketika dijumpai Sijori Kepri, di SMK Negeri 1 Tanjungpinang.
Bisa kita lihat sendiri, lanjut Delisbeth, tembok sekolah dicoret-coret oleh sejumlah siswa. Namun saya juga tidak bisa untuk menuduh sejumlah siswa yang melakukan hal tersebut, maka dari itu saya minta kepada semua siswa untuk bertanggung jawab dan mencari siapa yang melakukan hal tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Tanjungpinang, Delisbeth, menyampaikan, jika siswa dan siswi yang merasa tidak melakukan aksi coret-coret tembok sekolah tersebut, dapat melapor ke pihak sekolah, untuk membuat perjanjian.
“Untuk yang merasa tidak melakukan hal tersebut, datang ke saya dan buat surat pernyataan. Baru saya akan keluarkan surat tanda kelulusan tersebut. Dan saya tidak akan menahan untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikanya,” pungkasnya. (SK-RA/C)