KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

M Dedy Saputra, Mantan ASN Provinsi Kepri “TERJUN Ke POLITIK”

×

M Dedy Saputra, Mantan ASN Provinsi Kepri “TERJUN Ke POLITIK”

Share this article
M Dedy Saputra, Mantan ASN Provinsi Kepri. (Foto : Wak Tung)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

M Dedy Saputra, Mantan ASN Provinsi Kepri “TERJUN Ke POLITIK”
– Ingin Mengabdi Pada Masyarakat Secara Nyata.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Jarang ditemui, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN), meninggalkan statusnya demi meraih peluang lain.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Namun, berbeda dengan M Dedy Saputra SST.Par MM, ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Baru memasuki tahun kesebelas menjadi seorang ASN, ia meninggalkan statusnya. Bagi banyak teman-temannya, keputusan ini sangat nekat. Karena, mereka beranggapan, ASN memiliki status dan masa depan yang jelas.

Lantas, apa yang dilakukan Dedy selanjutnya, setelah tidak lagi berstatus ASN? Ternyata, pria murah senyum ini tertarik terjun ke dunia politik. Ia bergabung di Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bahkan, Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 nanti, ia ikut mencalonkan. Dan, sekarang tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) PSI daerah pemilihan Tanjungpinang, Nomor Urut 1 untuk DPRD Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan DCS Partai PSI “DPRD Tanjungpinang”

”Saya memutuskan ikut serta sebagai calon anggota DPRD Provinsi Kepri pada Pemilu 2019 ini dilatar belakangi oleh pengalaman dan pengabdian sebagai ASN yang telah saya geluti selama 11 tahun di Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Dedy, dalam kesempatan perbincangan dengan SIJORIKEPRI.COM, belum lama ini.

ASN lanjutnya, hanya bagian dari sebuah pekerjaan. Menurut Dedy, banyak peluang kerja lainnya yang juga bisa diandalkan untuk memenuhi kebutuhan. Jika selama ini, banyak orang beranggapan ASN memiliki status dan masa depan yang jelas, pekerjaan lainnya juga demikian. Bahkan, beberapa ada yang melebihi pendapatan seorang ASN.

”Menurut saya, ASN itu tidak ubah pekerjaan lain. Seperti karyawan swasta, buruh, petani, dan sebagainya. Tidak perlu kita sanjung berlebihan seseorang yang telah menjadi ASN. Intinya, mereka kerja untuk mendapatkan uang buat pemenuhan kebutuhan. Kerja lainnya juga begitu khan?,” lanjut Dedy penuh bijaksana.

BACA JUGA :  Safari Subuh, Nurdin : "JANGAN LUPA KAUM"

Mundur dari ASN dan terjun ke dunia politik, telah ia pikir masak-masak. Orang terdekat, seperti isteri, anak, orang tua dan keluarga, sepenuhnya mendukung.

”Saya mundur dari ASN didukung orang terdekat. Semua resiko siap saya ambil,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Dedy menambahkan, sebelum mundur sebagai ASN, beberapa peluang usaha telah ia kerjakan. Salah satu membuka usaha kuliner di beberapa lokasi. Alhamdulillah, katanya usaha ini sanggup memberi kontribusi lebih, bahkan melebihi pendapatannya sebagai ASN.

”Rezeki itu telah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa. Kita hanya menjalankan saja. Tidak perlu memaksakan kehendak. Terus terang, saya lebih enjoy menjalankan usaha kuliner daripada berstatus ASN. Betul, saya tidak bohong,” kata Dedy.

Masih menyikapi status ASN, Dedy menjelaskan, selama pengabdian tersebut, ia mencermati, bahwa untuk meningkatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat harus dilakukan distrupsi.

”Banyak hal lama yang sudah ketinggalan zaman, namun masih dipertahankan dalam birokrasi kita, birokrasi kita belum mampu mengimbangi perubahan zaman tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  3 Tahun Larikan Diri, Tersangka Pengeroyokan di Hotel Wiko Diringkus

Penggunaan teknologi dalam pelayanan birokrasi masih sangat minim, padahal pesatnya kemajuan teknologi dapat mempermudah kinerja birokrasi itu sendiri. Banyak contoh Provinsi lain yang telah mapan memanfaatkan teknologi.

Untuk membangun pemerintahan yang berbasis teknologi, dibutuhkan sumber daya manusia yang handal. Pemprov Kepri memiliki banyak SDM aparatur yang mumpuni dan mereka harus diberdayakan. Tata kelola pemerintah masa kini harus memanfaatkan teknologi secara maksimal. Jadi pengembangan aparatur Pemprov Kepri harus diperhatikan oleh pemerintah itu sendiri, termasuk perhatian dari legislatif.

Pihak legislatif dan eksekutif bersama-sama mendorong penggunaan teknologi dan mendistrupsi pelayanan birokrasi melalui regulasi dan kebijakan tentang ini.

”Dengan peningkatan pelayanan birokrasi berbasis teknologi tersebut, nantinya akan mempermudah pemerintah dan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan, dimana hasil akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya mengakhiri perbincangan. (wak zek)