BATAMKEPRI

Mall Pelayanan Publik di Batam “SEGERA TERWUJUD”

×

Mall Pelayanan Publik di Batam “SEGERA TERWUJUD”

Share this article
Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro saat menandatangani Nota Kesepahaman Pembentukkan Mall Pelayanan Publik di Batam. (Foto : Humas BP Batam)

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Ide Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kota Batam yang diprakarsai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, akan digesa. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro dengan Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun dan Walikota Batam Rudi, bertempat di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Batam, Rabu, (30/08/2017).

Penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Mall Pelayanan di Kota Batam disaksikan langsung oleh Menteri PAN RB Asman Abnur bertepatan dengan peresmian aplikasi pelayanan publik Polda Kepri dan peresmian ruang Assessment Center Polda Kepri bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dalam sambutannya, Asman Abnur mengatakan, tingkat kepercayaan investasi terhadap Indonesia tahun ini naik dan terus mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Tingkat Ease of Doing Business atau EDB Indonesia tercatat menghasilkan kenaikan peringkat dari yang sebelumnya berada di posisi 106 menjadi peringkat 91 tahun ini. Ia bahkan optimis menargetkan peringkat Indonesia bisa melesat naik pada tahun depan menjadi peringkat 40.

BACA JUGA :  Bersama 19 Unit Kerja, 47 Polres dan Polresta Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

Salah satu yang menjadi indikator penilaiannya adalah pelayanan publik. Asman Abnur menegaskan bahwa kata “Pelayanan Publik” merupakan kunci untuk meningkatkan EDB Indonesia. Asman menambahkan, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa tidak boleh ada lagi investor yang sulit melakukan investasi atau perusahaan yang sulit melakukan ekspor.

“Kata kuncinya adalah Pelayanan Publik. Momentum hari ini harus kita maksimumkan manfaatnya. Perizinan tidak boleh lagi hitungannya hari namun jam. Momentum ini menjadi perekat untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat” katanya.

BACA JUGA :  Gema Lingga "DEMO DPRD LINGGA" Terkait Terbitnya 23 IUP

Sementara itu, Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pembentukan Mall Pelayanan Publik ini. Sejalan dengan arahan Presiden, BP Batam bahkan bergerak lebih awal dengan meluncurkan program Izin Investasi 3 jam (i23j) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) pada September tahun 2016. Dengan kriteria calon Investor yang akan menanamkan modal minimal Rp 50 Milyar atau mempekerjakan minimal 300 tenaga kerja, maka investor akan mendapat 8 produk perizinan sekaligus dalam waktu maksimal 3 jam saja.

Tercatat sejak diluncurkan hingga Agustus 2017, nilai realisasi investasi PMA mencapai 631,733 USD lebih tinggi dari target yang ditentukan, yakni 558,001 USD. Dan Program i23J berhasil menarik 13 proyek PMA baru berinvestasi di Batam yang tentunya membuka lapangan kerja baru bagi tenaga kerja lokal. Tidak hanya itu, Hatanto mengatakan, ada sekitar hampir 20 perusahaan yang sedang berencana dan mengemukakan minatnya untuk menggunakan fasilitas i23j.

BACA JUGA :  9 Fraksi Setujui Pembahasan “RAPBD BATAM TAHUN 2017”

“Target-target kami sudah tercapai, dan semua kewenangan kami sudah ada di Gedung SPC, sehingga nanti kami hanya menyesuaikan saja dimana letak posisi BP Batam yang baru di gedung itu (Sumatera Promotion Center), lahan juga akan dilayani penuh secara online, sesuai arahan Menpan dari Presiden kami bahkan sudah bisa memanjakkan investor dengan memberikan 8 produk perizinan dalam waktu hanya 3 jam saja (i23j),” ungkap Hatanto.

Pembentukkan Mall Pelayanan Publik di Kota Batam ini adalah Pilot Project pertama di Indonesia, dalam rangka meningkatkan peringkat Ease of Doing Business atau kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia. Setelah Batam kota besar selanjutnya adalah Jakarta dan Surabaya. (SK-RM/R)