– Terkait Pembelian Obat-Obatan di Luar Rumah Sakit.
TANJUNGPINANG (SK) — Adanya keluhan terhadap pelayanan yang menggunakan kartu BPJS, yang sudah banyak diketahui masyarakat luas, dari segi pelayan maupun dari segi ketidakadaan obat-obatan, terjawab sudah melalui pertemuan beberapa Awak Media dengan pihak RSU Provinsi Kepri.
Para awak media menemui koordinator informasi di Rumah Sakit Umum Provinsi, Kasdan dan M Safe’i, tentang masalah keluhan pelayanaan masyarakat yang menggunakan fasilitas kartu BPJS.
Safe’i mengaku, sudah memberikan informasi kepada pasien-pasien yang menggunakan fasilitas BPJS, yang khususnya pasien lama yang berobat di Rumah Sakit Umum Provinsi.
“Kami sendiri juga sudah memberikan informasi kepada pasien-pasien, yang menggunakan kartu BPJS untuk pasien yang lama. Mungkin menurut saya yang banyak mengeluh itu, ialah pasien-pasien yang baru,” ujar Safe’i, Kamis, (24/03/2016).
Dikatakan Safe’i, untuk ketidakadaan obat-obatan di RSUP, dia sudah memberikan informasi juga kepada pasien, agar membeli obat di apotek-apotek yang ada di Kota Tanjungpinang. Agar meminta bukti atau kwitansi pembelian supaya bisa di claim atau dikembalikan uangnya kepada pasien. Masa pengembalian uang tersebut akan diproses kepihak BPJS selama kurang lebih 3 bulan. Dalam masalah Claim ini, sudah lama diketahui oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Juga pihak BPJS.
“Untuk masalah ketidakadaan obat–obatan yang ada di rumah sakit ini, kami sudah memberikan informasi yang sangat jelas kepada pasien, untuk membeli obat di apotek agar meminta bukti atau kwitansi pembelian supaya bisa dikembalikan uang pasien, dan kami akan proses ke Pihak BPJS selama kurang lebih 3 bulan. Dan masalah Claim ini, sudah lama diketahui oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Juga pihak BPJS,” terangnya.
Lanjut permasalahan ini, pasien RSUD Provinsi yang berinisial RH (53), yang sudah lama berobat di RSUD Provinsi ini, malahan ia tidak mengetahui adanya kebijakan-kebijakan yang berlaku. Sudah hampir 2 tahun RH (53) berobat di sini, untuk masalah Claim atau pengembalian uang.
“Wah saya tidak tahu juga nak, untuk kebijakan seperti itu. Yang saya tahu, jika tidak ada obat di rumah sakit ini, saya di beri resep saja sama dokternya, untuk membeli obat di apotek. Untuk masalah tentang pengembalian uang saya tidak ada diberitahu pula nak,” uangkap RH (53).
Banyak juga komentar dari rekan-rekan Pers, yang merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh koordinator RSUD Provinsi. Karena jawaban yang diberikan tidak ada solusi dan jalan keluarnya. Rekan-rekan Pers mengharapkan, agar Pemerintah yang terkait mengadakan pertemuan yang lebih jelas lagi.
“Masa jawabannya seperti itu, tidak ada solusi dan jalan keluar, kasihankan masyarakat kalau seperti itu. Jika 1 orang harus menunggu selama 3 bulan uang mereka di kembalikan, jika ada 100 orang gimana? Mau berapa lama masyarakat menunggu,” tegas salah satu Pers yang tidak ingin di publikasikan namanya.
Sementara itu, dari pihak BPJS Gunardi Candara, menegaskan, bahwa untuk pelayanan rumah sakit, tidak ada lagi Claim individu ke BPJS. Semua sudah Include dengan pelayanan rumah sakit.
“BPJS tidak ada lagi Claim individu per orangan, namun semua sudah termasuk dengan paket-paket yang sudah di sepakati oleh rumah sakit. Paket tersebut meliputi Pelayanan, Tindakan dan Obat,” tegas Gunardi.
Dalam permasalahan ini, belum ada konfirmasi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, yang bisa ditemui untuk dikonfirmasi. Beberapa pihak dari media sudah mencoba menemui dan juga sudah mencoba mengkonfirmasi melalui via telephone, namun sangat sulit untuk dikonfirmasi. (SK-RA/C)