TANJUNGPINANG (SK) – Mantan Honorer dan Solidaritas Masyarakat Bintan menemui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, untuk menyampaikan keluhkesahnya mantan honorer Kabupaten Bintan, karena tergusur dari PTT Bintan.
Ketua Solidaritas Masyarakat Bintan, Burhanuddin, mengatakan bahwa kebijakan Bupati Bintan terkesan diskriminasi, karena honorer yang ber KTP selain Bintan tersingkirkan.
“Kami diwajibkan memiliki KTP Bintan. Akibatnya, ada yang sudah mengabdi 5-10 tahun terpaksa menganggur,” kata Burhanuddin kesal.
Ia juga mengkritik cara seleksi yang dinilainya tidak transparan. Akibatnya, banyak pegawai tidak tetap yang dikorbankan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, mengatakan bahwa pengangkatan pegawai di lingkungan Pemda merupakan otoritas dari kepala daerah tersebut.
“Karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pegawai itu,” kata Jumaga.
Namun demikian, DPRD Kepri tetap akan menjembatani keluhan dari Solidaritas Masyarakat Bintan ini, karena juga termasuk masyarakat Kepri.
“Nanti akan saya teruskan kepada kawan-kawan DPRD daerah pemilihan Bintan. Nanti akan coba kita tanyakan langsung ke sana,” kata Jumaga. (SK-MU/R)