BINTAN

Maret ini SK CPNS Akan Diserahkan

×

Maret ini SK CPNS Akan Diserahkan

Share this article

BINTAN (SK) — Akhir bulan Maret ini, Surat Ketetapan (SK) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus menjadi PNS akan diserahkan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan, Irma Annisa saat ditemui usai menghadiri wisuda mahasiswa STP Sahid Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (18/03/2015) pagi.

BACA JUGA :  237 CPNS Lingga Terima SK Penempatan

Dijelaskannya, SK CPNS sedang dalam proses pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat, untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah siap.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kita masih tunggu SK-nya dari pusat, akhir Maret ini sudah bisa diserahkan lah,” sebutnya.

Lambatnya penyerahan SK CPNS ini, dikatakan Irma, karena banyaknya berkas yang harus disiapkan ditingkat pusat, sehingga harus menunda beberapa waktu untuk bisa segera diserahkan. Namun yang pasti, sebelum bulan April SK CPNS sudah bisa diserahkan kepada CPNS yang sudah dinyatakan lulus.

BACA JUGA :  Formasi CPNS Bintan Akan Dialihkan

“Memang untuk di Provinsi dan Kota Tanjungpinang lebih dulu, Bintan memang agak sedikit lambat. Yang pasti pusat kemarin sudah janji akhir Maret ini SK-nya sudah bisa kita serahkan,” tutur Irma.

BACA JUGA :  Info Penerimaan CPNS Pemkab Rokan Hulu Tahun 2019

Sementara itu, sebanyak 137 CPNS yang sudah dinyatakan lulus tes CPNS beberapa waktu lalu, pada awal April para CPNS yang lulus PNS sudah dapat mulai bekerja di instansi yang mereka kehendaki pada saat melamar sebelumnya. (SK-DER)