[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Masa Pendaftaran CPNS “HINGGA 15 OKTOBER 2018”
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Masa Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 mendatang. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan secara otomatis di web sscn hingga instansi penerima tidak perlu merubah setting.
Adanya pengunduran waktu pendaftaran tersebut, dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Tanjungpinang, Tengku Dahlan, Jumat, (5/10/2018).
Dikatakan pejabat murah senyum ini, pengunduran hingga 15 Oktober tersebut dilakukan sesuai hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang membahas perkembangan terkini di berbagai daerah, yang berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018.
Dahlan mengatakan, perpanjangan ini dilakukan secara otomatis, sehingga kementerian/lembaga/pemerintah daerah tidak perlu melakukan setting ulang penutupan.
”Dan pengaturan ulang jadwal pelaksanaan seleksi sebagai akibat dari perpanjangan ini dilakakukan secara terpusat melalui Panselnas. Hal tersebut sesuai surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K26 -30/V 141 – 2/99, tanggal 3 Oktober 2018,” kata Tengku Dahlan.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, tentunya harus dimanfaatkan dengan baik bagi pendaftar CPNS. Untuk itu, persiapkan sebaik mungkin segala persyaratan, scan dengan jelas item-item yang dibutuhkan persyaratan. Terakhir banyak berdoa, agar lulus administrasi dan bisa ikuti tes dengan mempersiapkan mental, spiritual. Sangat disadari, berjuta orang berharap untuk dapat menjadi PNS. Yang merupakan impian setiap pencari kerja yang mendambakan untuk menjadi abdi negara. (ds)