TANJUNGPINANG (SK) – Masih jam kerja, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang Tutup lebih awal, sebelum jam operasional kantor selesai. Hal ini membuat masyarakat Kota Tanjungpinang mengecam kinerja dinas tersebut. Hal ini diungkapkan, salah seorang warga masyarakat Kota Tanjungpinang, Edi, yang ingin mengurus KTP, Kamis, (25/08/2016).
“Belum waktunya pulang kantor kok stafnya sudah banyak yang pulang, padahal baru Jam 15.20 WIB, kami sudah tidak dilayani lagi, katanya sudah tutup,” ungkap Edi, dengan nada kesal.
Hal senada juga disampaikan oleh Hendrik, yang ingin mengantarkan berkas-berkasnya untuk pembuatan E-KTP.
“Saya di tolak mas, padahal saya sudah dua kali datang kesini. Tadi sekitar jam 11.30, saya datang ke sini (Kantor Disdukcapil, Red) mau ngantar berkas untuk pembuatan KTP. Tapi salah satu stafnya mengatakan orang yang mengurus KTP sedang keluar sholat. Datang saja lagi jam 13.00 usai sholat Jumat,” kata Hendrik, saat dihampiri Sijori Kepri, Jumat, (26/08/2016).
Kemudian, lanjut Hendrik, sekitar jam 14.25 WIB ia datang lagi ke Kantor Disdukcapil, karena habis sholat Jumat tadi saya ada kerjaan lain sedikit. Saat saya mau mengantar berkas-berkasnya malah stafnya mengatakan “Kantor sudah tutup, Senin saja datang lagi”. Padahal, menurutnya aturan jam pulang kantor, jika hari Jumat jam 15.00 WIB. Banyak sekali korupsi waktunya.
“Suka-suka saja mau pulang, padahal saya hanya mengantar berkas saja kok. Dan nanti saya akan adukan saja hal ini ke Walikota,” kata Hendrik lagi.
Dengan adanya sikap Pegawai Disdukcapil Kota Tanjungpinang seperti itu, banyak dari masyarakat yang kecewa dan menilai buruk kinerja dinas tersebut.
Sementara itu, terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisduk Capil) Kota Tanjungpinang, Eka Hanasrianto mengatakan, bahwa jam kerja operasional dinas dari hari Senin hingga Kamis, masuk jam 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat masuk 08.00, pulang jam 15.00 WIB.
“Untuk jam operasional kantor Senin – Kamis jam 08.00 sampai dengan jam 16.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat masuk 08.00 pulang Jam 15.00 WIB,” kata Eka, saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya.
Untuk staf yang tidak disiplin, ditambahkan Eka, akan diberikan sangksi berupa teguran kepada staf-staf yang tidak mentaati aturan yang berlaku.
“Secepatnya saya akan berikan sangksi kepada staf yang tidak disiplin tersebut,” tegasnya. (SK-RA)