KARIMUNKEPRI

Masyarakat Keluhkan, Dermaga Desa Parit Dua “TIDAK KUNJUNG DIPERBAIKI BUPATI”

×

Masyarakat Keluhkan, Dermaga Desa Parit Dua “TIDAK KUNJUNG DIPERBAIKI BUPATI”

Share this article

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Masyarakat Keluhkan, Dermaga Desa Parit Dua “TIDAK KUNJUNG DIPERBAIKI BUPATI”
– Kondisi Rusak Parah.

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Masyarakat Desa Parit Dua, Kecamatan Karimun, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, segera membangun jembatan beton. Pasalnya jembatan pelabuhan yang berada tepat di desa Parit Dua ini masih terbuat dari kayu dan kini dalam keadaan rusak parah.

BACA JUGA :  AKBP Wawan Iriawan Jabat Wadir Intelkam Polda Kepri

Jembatan kayu sepajang 335 meter yang berada di Desa Parit Dua, merupakan Dermaga yang dipakai para penumpang anak sekolah dan guru, dari Tanjung Balai Karimun, dan pulau- pulau lainnya

“Kita minta pemerintah dapat merealisasikan mengganti jembatan kayu menjadi jembatan beton agar lebih kuat,” ucap Nad (52), warga Desa Parit Dua, Senin, (3/9/2018).

BACA JUGA :  TNI AL Tangkap Tiga Kapal Vietnam Pencuri Ikan

Nad mengatakan, bahwa jembatan Dermaga itu merupakan penghubung antar desa dan jalur perekonomian masyarakat. Jembatan demaga ini pun, katanya sangat vital bagi warga Desa Parit, karena penghubung desa dengan Karimun kondisinya sangat mengkwatirkan. Sehingga jika jembatan ini mengalami kerusakan, sambungnya, akan menyulitkan akses dan aktivitas warga.

Nad juga mengungkapkan, bahwa kerusakan jembatan dermaga itu sudah sering dikeluhkan warga. Namun sebagai warga biasa dia mengaku tidak tahu harus mengadu kemana.

BACA JUGA :  Nurdin Buka MTQ Ke X “TINGKAT KABUPATEN KARIMUN”

“Sudah 30 tahun usia jembatan ini dan kami tidak tahu persis mau mengadu kepada siapa lagi. Dulu Bupati pernah mengatakan akan membangun perbaikan jembatan Dermaga Parit Dua ini, namun sampai saat ini tidak juga ada kejelasan,” kisahnya mengakhiri. (Wak Fik)