BATAMKEPRI

Mau Ambil Kendaraan Tilang, Silakan Hubungi No Ponsel Ini

×

Mau Ambil Kendaraan Tilang, Silakan Hubungi No Ponsel Ini

Share this article
Ratusan sepeda motor yang terkena razia Satlantas Polresta Barelang, Batam. (Foto : Satlantas Polres Barelang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Mau Ambil Kendaraan Tilang, Silakan Hubungi No Ponsel Ini

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Terkait banyaknya sepeda motor yang terkena razia oleh Satlantas Polresta Barelang, Batam, yang belum diambil oleh para pemiliknya, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, melalui Kaur Tilang, Bripka Mashuri, mengatakan, kepada para pemilik kendaraan agar mengambil kendaraannya di Mapolresta Barelang, Batam.

BACA JUGA :  Sambut IMLEK, Polres Siagakan 99 Personil

“Silahkan datang ke Bagian Urusan Tilang Polresta Barelang,” kata Mashuri, Selasa, (28/1/2020).

Cara mengambil, lanjutnya, hanya menunjukan dokumen kelengkapan kendaraan, seperti dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman bright PLN Batam “RABU, 19 SEPTEMBER 2018”

“Atau bisa menghubungi ke Nomor Ponsel saya 0852-7224-4446,” pungkasnya. (Wak Dar)

BACA JUGA :

Ini Data Ratusan Kendaraan Yang Belum Diambil Pemiliknya di Mapolresta Barelang