TANJUNG PINANG

Mekwanizar Buka Pelatihan Prolegda

×

Mekwanizar Buka Pelatihan Prolegda

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) — Dalam rangka menambah pengetahuan kepada SKPD terhadap tahapan-tahapan penyusunan Perda, maka Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, gelar pelatihan penyusunan Prolegda, yang dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan, Drs. Mekwanizar, MM, yang diselenggarakan di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang, Senin (15/6/2015).

Dalam sambutannya, Mekwanizar menyampaikan rasa bahagia dan bangganya melihat antusias para peserta terhadap pentingnya mengikuti pelatihan ini, yang perannya selalu kita penuhi sebagai salah satu rutinitas pekerjaan, dalam rangka mendukung regulasi atau payung Hukum sebagai koridor dan pengamanan dalam melaksanakan pekerjaan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Mekwanizar menjelaskan, Negara Indonesia, adalah Negara Hukum yang memiliki Hirarki perlindungan perundang-undangan mulai dari Tingkat Pusat sampai ke Tingkat Daerah. Perundang-undangan merupakan peraturan tertulis, yang menguat norma Hukum yang mengikat secara umum.

BACA JUGA :  125 CPNS Pemkab Lingga Terima SK

“Peraturan Perundang-undangan yang baik itu dibuat harus berlandaskan kepada kejelasan tujuan, kelembagaan pembuat yang tepat, kesesuaian jenis Hirarki, dan muatan, dapat dilaksanakan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan pemutusan dan keterbukaan,” ucapnya.

Dengan mempedomani hal tersebut, ujar Mekwanizar, diawali dengan perencanaan yang benar, serta mempedomani kepada naskah akademis yang benar-benar disesuaikan dengan kondisi Daerah, terhadap produk Hukum Daerah yang dibuat, tentu akan memberikan nilai yang tinggi.

BACA JUGA :  Listrik Mati, Jalanan Macet Total

Mekwanizar berharap, mudah-mudahan kegiatan ini merupakan komitmen awal, agar mampu melahirkan produk Hukum Daerah yang baik dan berkualitas.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Samsudi S.Sos MH mengatakan, tujuan dari diselenggarakan kegiatan ini adalah, untuk meningkatkan dan menambah kualitas pengetahuan serta pemahaman kepada SKPD tehadap tahapan penyusunan Perda yang diawali dengan perencanaan, penyusunan, pembahasan dan perundangan, dalam rangka menghasilkan produk Hukum Daerah yang berkualitas, serta memiliki kepastian Hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA :  Pemprov Kepri MoU Bersama Republic Polytechnic Singapore dan Temasek Foundation

Adapun Narasumber kegiatan ini adalah dari Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia, Biro Hukum Provinsi Kepri, serta Bagian Hukum Kota Tanjungpinang.

Pelatihan ini diikuti 60 orang peserta berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se-Kota Tanjungpinang. Sedangkan materi yang disampaikan kepada peserta dalam bentuk pemaparan, diskusi dan pelatihan penyusunan Prolegda. (SK-DY)

LIPUTAN TANJUNGPINANG : DEDI YANTO

Pelatihan Penyusunan Prolegda (Photo : Dediyanto)
Pelatihan Penyusunan Prolegda (Photo : Dediyanto)
Pelatihan Penyusunan Prolegda (Photo : Dediyanto)
Pelatihan Penyusunan Prolegda (Photo : Dediyanto)