KEPRITANJUNG PINANG

Mekwanizar: Hukum Tidak Bisa Berjalan, Jika Tak Ada Yang Menjalankannya

×

Mekwanizar: Hukum Tidak Bisa Berjalan, Jika Tak Ada Yang Menjalankannya

Share this article

– Pembentukan dan Pembinaan Kadarkum Tingkat Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (SK) — Dalam Rangka membentuk dan membina kelompok masyarakat yang sadar hukum, maka Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, gelar Kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Kadarkum Tingkat Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang, yang dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan, Drs Mekwanizar, MM, di Hotel Sunrice City, Jalan Arif Rahman Hakim, Sei Jang, Tanjungpinang, Senin (28/9/2015).

Dalam sambutannya, Mekwanizar mengatakan, sesuai dengan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, sudah tentu segala yang berkaitan dengan kehidupan Bangsa dan bernegara akan bersentuhan dengan Hukum.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Dan Hukum tidak bisa berjalan, jika tidak ada yang menjalankannya, dalam hal ini, yang menjalankannya adalah kita sebagai warga masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemko Batam Kembali Perketat Prokes Rumah Makan

Untuk itulah, tutur Mekwanizar, melalui Bagian Hukum, Pemko Tanjungpinang mengadakan program Nasional yang disejalankan dengan program di Daerah, dalam bentuk pembentukan dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA :  Forum RT/RW Kelurahan Air Raja Adakan "SILATURAHMI dan MALAM AMAL ROHINGYA"

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Samsudi S.Sos MH mengatakan, tujuan dari diselenggarakan kegiatan ini adalah, untuk membentuk dan membina keluarga sadar Hukum dalam bentuk kelompok masyarakat yang merupakan perwakilan dari tiap Kecamatan, agar menjadi motivator didalam lingkungan sebagai kader Hukum.

“Serta, mempersiapkan kader-kader Masyarakat Kota Tanjungpinang diajang lomba Kadarkum Tingkat Kota, Provinsi dan Nasional, dalam rangka mendukung program Nasional dan Daerah sesuai dengan visi dan misi Pemko Tanjungpinang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Nurdin Cemas, Pengesahan APBD Lambat “DAPAT SANGSI DARI PUSAT”

Samsudi menambahkan, adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 28 peserta, yang berasal dari perwakilan Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang, dan kegiatan ini akan dilaksanakan selama Tiga Hari, yaitu dari Tanggal 28 sampai dengan 30 September 2015.

Turut Hadir pada kegiatan tersebut, para Asisten dan Staf Ahli Pemko Tanjungpinang, serta Kepala SKPD. (SK-DY)

LIPUTAN TANJUNGPINANG : DEDI YANTO
EDITOR : RUSMADI

Pembentukan dan Pembinaan Kadarkum Tingkat Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang (Photo : Dediyanto)
Pembentukan dan Pembinaan Kadarkum Tingkat Kecamatan
Se-Kota Tanjungpinang (Photo : Dediyanto)
Pembentukan dan Pembinaan Kadarkum Tingkat Kecamatan<br/> Se-Kota Tanjungpinang (Photo : Dediyanto)
Pembentukan dan Pembinaan Kadarkum Tingkat Kecamatan
Se-Kota Tanjungpinang (Photo : Dediyanto)
Panitia Kegiatan Kadarkum (Photo : Dediyanto)
Panitia Kegiatan Kadarkum (Photo : Dediyanto)