BATAMKEPRIPOLITIK

Melalui Aplikasi Gowaslu, Pemko Batam Dorong Masyarakat Awasi Pilkada Serentak

×

Melalui Aplikasi Gowaslu, Pemko Batam Dorong Masyarakat Awasi Pilkada Serentak

Share this article
Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum. (Foto : MC Batam)

Adapun cara mengunakan Gowaslu. Unduh (Download) aplikasi Gowaslu dengan membuka menu PlayStore dalam perangkat berbasis Android. Caranya; Buka Menu Playstore dan ketik Gowaslu di “pencarian”.

Akan muncul aplikasi Gowaslu dengan gambar logo resmi Bawaslu. Setelah unduhan selesai, perangkat akan secara otomatis melakukan install. Apabila tidak terinstall secara otomatis, dapat mengklik “install” dibagian menu aplikasi tersebut.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Selanjutnya tahap pendaftaran, yakni proses registrasi yang dilakukan oleh masyarakat pemilih dan pemantau yang memiliki hak pilih di daerah Pilkada 2020. Pendaftaran dilakukan dengan Sign Up dan mengisi identitas diri pada setiap kolom yang disediakan. Pendaftaran ditujukan untuk mendapatkan username dan password untuk dapat menggunakan aplikasi Gowaslu.

BACA JUGA :  Ansar Minta Kepala Sekolah Jalankan Peran Manajerial di Tingkat Sekolah

Untuk tahap log in, pastikan user name, berupa alamat surel dan password yang dimasukkan benar. Password dapat di kotak masuk (inbox) pada alamat surel yang didaftarkan.

BACA JUGA :  Bupati Natuna Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak

Untuk tahap pelaporan, setelah mengisi kolom pelaporan, pelapor dapat memberikan informasi, barang bukti dengan melampirkan foto. Dokumen foto bisa diambil langsung di galeri foto.

BACA JUGA :  Polres Tanjung Pinang dan TNI Patroli Skala Besar

Setelah seluruh laporan selesai, pelapor mengirimkan laporan dengan mengklik tombol “Kirim”. Untuk memastikan laporan terkirim, Gowaslu akan mengirim balasan berupa surel berbunyi “Terima Kasih Atas Laporannya, Informasi Anda Telah Diterima Oleh Pengawas Pemilu. Salam”. (Wak Dar)