BATAMKEPRIPOLITIK

Melalui Aplikasi Gowaslu, Pemko Batam Dorong Masyarakat Awasi Pilkada Serentak

×

Melalui Aplikasi Gowaslu, Pemko Batam Dorong Masyarakat Awasi Pilkada Serentak

Share this article
Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum. (Foto : MC Batam)

Sijori Kepri, Batam — Melalui aplikasi Gowaslu, Pemko Batam Dorong keterlibatan masyarakat ikut mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum P.hD, mengatakan, partisipasi masyarakat salah satunya dapat melalui aplikasi Gowaslu yang dapat diunduh di Playstore.

BACA JUGA :  Nurdin Lantik Pejabat Tinggi Pratama Kepri "INILAH NAMA-NAMANYA"

“Gowaslu adalah aplikasi laporan pelanggaran Pilkada berbasis android. Aplikasi ini memudahkan pemantau dan masyrakat pemilih dalam mengirimkan laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proses pelaksanaan Pilkada,” kata Syamsul, Rabu, (21/10/2020).

BACA JUGA :  Wakili Rudi, Sekda Batam Deklarasikan Kampung Germas di Perumahan Puri Agung

Ia menyebutkan, dengan basis teknologi, pelapor dapat dengan cepat menyampaikan laporan pelanggaran yang terjadi kepada pengawas pemilihan untuk menindaklanjuti temuan dan dugaan pelanggaran.

BACA JUGA :  Batam Siap Layani Perjalanan Bisnis ke Singapura

“Aplikasi ini memfasilitasi adanya data, temuan dan informasi mengenai pelaksanaan pemilihan yang dilakukan oleh individu, kelompok, masyarakat atau organisasi pemantau,” ujarnya.