Sijori Kepri, Batam — Melalui aplikasi Gowaslu, Pemko Batam Dorong keterlibatan masyarakat ikut mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum P.hD, mengatakan, partisipasi masyarakat salah satunya dapat melalui aplikasi Gowaslu yang dapat diunduh di Playstore.
“Gowaslu adalah aplikasi laporan pelanggaran Pilkada berbasis android. Aplikasi ini memudahkan pemantau dan masyrakat pemilih dalam mengirimkan laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proses pelaksanaan Pilkada,” kata Syamsul, Rabu, (21/10/2020).
Ia menyebutkan, dengan basis teknologi, pelapor dapat dengan cepat menyampaikan laporan pelanggaran yang terjadi kepada pengawas pemilihan untuk menindaklanjuti temuan dan dugaan pelanggaran.
“Aplikasi ini memfasilitasi adanya data, temuan dan informasi mengenai pelaksanaan pemilihan yang dilakukan oleh individu, kelompok, masyarakat atau organisasi pemantau,” ujarnya.