JAKARTA (SK) — Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo melantik Ir Agung Mulyana MSc menjadi Penjabat Gubernur Kepri. Pelantikan Agung Mulyana menjadi Penjabat Gubernur Kepri berdasarkan Kepres Nomor 75/P/2015, tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Muhammad Sani sebagai Gubernur dan Soerya Respationo sebagai Wakil Gubernur, selanjutnya Pengangkatan Agung Mulyana Sebagai Penjabat Gubernur Kepri, di Gedung Pertemuan Kantor Kementerian Dalam Neger, Jakarta, Jumat, (21/8/2015).
Keputusan tersebut berlaku terhitung 19 Agustus 2015 dan akan berakhir hingga Pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih dilantik. Selama menjadi Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana akan menerima tunjangan yang melekat pada jabatan Gubernur.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan serah terima jabatan antara mantan Gubernur Kepri HM Sani dengan Penjabat Gubernur Kepri yang baru Agung Mulyana. Bersamaan dengan itu dilakukan juga penandatanganan serah terima jabatan antara mantan Ketua TP-PKK Kepri Hj Aisyah Sani dengan Ketua TP-PKK Kepri yang baru Lily Agung Mulyana.
Tjahjo Kumolo pun mengucapkan terimakasih kepada HM Sani dan HM Soerya Respationo atas jasa-jasa mereka selama ini, sekaligus memberikan cenderamata kepada HM Sani dan HM Soerya Respationo.
Hadir juga pada acara itu, Bupati/Walikota Se-Kepri, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua DPRD Kepri Amir Hakim Siregar, anggota DPRD Kepri, para kepala SKPD Pemprov Kepri dan lainnya. (SK-DY/R)