DAERAHHEADLINE

Menteri PANRB Ungkap Kebutuhan ASN dan PPPK 2022, Cek Jumlahnya Disini

×

Menteri PANRB Ungkap Kebutuhan ASN dan PPPK 2022, Cek Jumlahnya Disini

Share this article
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, memberikan arahan kepada peserta Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022. (Foto : byu)

Jakarta, Sijori Kepri — Data per 6 September 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan 530.028 kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional tahun 2022.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338, terdiri dari PPPK Guru sebanyak 319.716, PPPK Tenaga Kesehatan 92.014 dan PPPK Tenaga Teknis 27.608.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN. 

Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” kata MenPAN Anas, saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

Saat ini, lanjut MenPAN, fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan. 

MenPAN Anas menegaskan, bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel. 

“Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan, tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa,” ungkap mantan Bupati Banyuwangi ini.

Menurut MenPAN, ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN. 

Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil. 

MenPAN Anas berharap, bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tetapi setelah diterima, banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan Nakes dan Guru,” ujarnya.

Mantan Bupati Banyuwangi ini menilai, seberapa banyak pun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi. 

“Sehingga kita berdiskusi dengan Pemda, karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja, kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, MenPAN juga telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian, agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati. 

Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni, agar manajemen kepegawaian lebih tertata. 

Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia, sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.

Dalam mengurai permasalahan tenaga non-ASN, Menteri Anas sudah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). 

Mantan Kepala LKPP ini pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non-ASN sektor kesehatan.

“Aspirasi asosiasi Pemda harus kita respons dan kolaborasi. Ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Ini kita tempuh dalam rangka mencari alternatif agar ke depan birokrasi kita bisa lebih hebat,” pungkas MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas. (HUMAS MENPANRB)