BATAM – Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua di Jakarta yang diinisiasi pada masa kepemimpinan Ansar Ahmad, memiliki kapasitas 32 tempat tidur dan memberikan pelayanan bagi warga Kepri yang membutuhkan tempat tinggal sementara saat menjalani rujukan medis di Jakarta, dan layanan ini semunya gratis, tidak dipungut bayaran.
Tidak hanya di Jakarta, Rumah Singgah serupa di Batam juga dibangun untuk membantu warga Kepri yang dirujuk ke kota tersebut.
Ansar Ahmad menekankan pentingnya kehadiran rumah singgah ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perawatan medis, terutama mereka yang berasal dari daerah terpencil.
Prosedur Penggunaan Rumah Singgah
Ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti oleh masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas rumah singgah ini.
“SOP ini penting agar fasilitas ini benar-benar digunakan oleh mereka yang membutuhkan, sehingga kami harapkan masyarakat dapat memahaminya dengan baik,” ujar Ansar Ahmad, di Batam, Senin (4/11/2024).
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar di rumah singgah:
- Dokumen Utama:
- Surat Persetujuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
- Fotokopi KTP pasien atau Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kepala Desa di Provinsi Kepri.
- Fotokopi KTP pendamping, Fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan Surat Rujukan dari rumah sakit pengirim.
2. Warga Kepri di Luar Daerah:
- Jika tinggal di luar Provinsi Kepri, warga harus menunjukkan Surat Keterangan dari Ikatan Keluarga Provinsi Kepulauan Riau (IKPK) setempat.
3. Kondisi Darurat:
- Pasien darurat di Jakarta atau Batam perlu menyerahkan Surat Keterangan Berobat dari rumah sakit tujuan.
Setelah semua persyaratan lengkap, petugas administrasi akan memeriksa dokumen dan ketersediaan tempat tidur di rumah singgah.
Ketentuan Pendamping Pasien
- Pasien Dewasa: Dapat didampingi satu pendamping.
- Pasien Anak-Anak: Dapat didampingi oleh kedua orang tua.
- Pasien Lansia atau Kondisi Khusus: Diperbolehkan dua pendamping, khususnya bagi pasien dengan kesulitan berjalan, ketergantungan fisik, atau penyakit kronis.
Dengan beroperasinya rumah singgah ini, Ansar berharap dapat memberikan solusi dan kenyamanan bagi warga yang perlu berobat jauh dari rumah, sekaligus mengurangi beban biaya bagi keluarga yang mendampingi.
“Inovasi layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri dalam aspek kesehatan dan memberi mereka dukungan penuh selama proses pengobatan,” ungkap Ansar. ***