BATAM – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BP 1049 DG terjadi di depan Kantor JNE Bandara, Kecamatan Nongsa, Batam, pada Rabu (25/12/2024).
Insiden ini ditangani dengan cepat oleh Ditsamapta Polda Kepri yang sedang melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dir Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa tim Dit Samapta Polda Kepri segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan pertolongan kepada pengemudi kendaraan. Proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan Crane Rantis SAR milik Ditsamapta Polda Kepri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (26/12/2024).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat mobil melaju dari arah Bandara menuju SMA Negeri 3 Batam. Pengemudi diduga mengantuk, sehingga tiba-tiba membanting setir ke arah kiri jalan. Akibatnya, kendaraan terperosok ke dalam parit yang berada di sisi jalan.
Personel Dit Samapta Polda Kepri segera membantu proses evakuasi kendaraan yang dimulai dari pukul 16.00 WIB hingga selesai pada pukul 16.30 WIB.
“Semua upaya evakuasi berjalan lancar, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Kombes Zahwani.
Kabid Humas Polda Kepri menekankan pentingnya memperhatikan keselamatan berlalu lintas.
“Pengendara harus menghindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah. Jika merasa lelah, segera beristirahat di tempat yang aman,” imbaunya.
Selain itu, ia mengingatkan pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, seperti rem, lampu, dan ban, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman dan helm standar untuk pengendara motor.
“Keamanan dan keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri atau pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Kombes Zahwani juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps untuk mendapatkan bantuan kepolisian, melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan.
Menjelang periode mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, masyarakat yang akan bepergian disarankan menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor Polsek, Polres, atau Korem terdekat untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama mudik.
“Upaya cepat tanggap Ditsamapta Polda Kepri dalam menangani insiden ini kembali menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sigap dan humanis,” punkas Kombes Zahwani. ***