Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Mobil merk SUZUKI/RW415F-OVER warna biru hilang saat dititipkan oleh pasangan suami istri di tempat pencucian mobil di Jalan Handjoyo Putro, Batu 9, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang.
Kapolresta Tanjung Pinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat pasangan suami istri ini mau mengambil mobilnya, pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekira pukul 13.15 WIB, di cucian mobil di jalan Handjoyo Putro Km 9, Tanjung Pinang.
Sesampainya di cucian mobil, pasangan suami istri tersebut langsung bertemu dengan inisial R untuk menanyakan mobil yang dititipkan. Kemudian R bertanya kepada temannnya inisial A, dimana mobil SUZUKI/RW415F-OVER warna biru yang dititipkan oleh pelapor yang merupakan pasangan suami istri ini.
Kemudian inisial A memberitahu, bahwa mobil tersebut sudah tidak ada sejak tanggal 11 Mei 2022. Kemudian A menghubungi temannya berinisial AN dan tidak lama kemudian AN datang dan menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah tidak ada.
“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 90.000.000, (Sembilan Puluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” kata AKBP Heribertus Ompusunggu, didampingi Kasi Humas Polresta Tanjung Pinang, AKP Suprihadi Hantono, dan Kapolsek Tanjung Pinang Timur, AKP Syarifuddin Anwar, saat konferensi pers tindak pidana pencurian, Selasa, 24 Mei 2022.
Setelah menerima Laporan Polisi dengan nomor LP / B / 11 / V / 2022/ SPKT / POLSEK TPI TIMUR / POLRESTA TANJUNGPINANG / POLDA KEPULAUAN RIAU, Tanggal 15 Mei 2022 , anggota Reskrim Polsek Tanjung Pinang Timur langsung melakukan penyelidikan. Kemudian melakukan introgasi kepada karyawan cucian.