BATAM (SK) — Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, pada pukul 20.00 WIB dengan menggunakan Sea Rider, berhasil menangkap kapal KLM Putri Setia, pada posisi 0.57.803N- 104.02.188E, diperairan Barelang Batam, yang membawa berbagai macam barang klontong campuran dan barang elektronik baru, seperti Handy Talki, TV LED, Mesin Cuci, Dispenser, Lampu, Sepatu, dan lain-lain, pada Rabu, (09/11/2016).
Kapal KLM Putri Setia GT 31, merupakan jenis kapal cargo berbendera Indonesia, dengan nahkoda Acan serta 6 orang ABK, merupakan salah satu kapal Target Operasi (TO) Tim WFQR 4, yang selama ini sulit tersentuh oleh petugas, disinyalir milik salah satu pengusaha ternama.
Dari pengakuan nahkoda Acan, modus kapal ini menggunakan dua nama, saat memuat barang dipelabuhan tikus menggunakan nama KLM HARAPAN JAYA dan setelah selesai muat dan berlayar sampai masuk pelabuhan yang dituju, berganti nama menggunakan nama KLM PUTRI SETIA.
Modus operandi barang-barang muatan diduga dari Singapura, kemudian dibawa ke Batam, menunggu situasi aman selanjutnya berangkat dari Jembatan 4 Barelang (Tanjung Kertang) tujuan Tanjung Balai Karimun. Sampai berita ini diturunkan, seluruh barang sedang dibongkar di Dermaga Batu Hitam Lantamal IV, dibawa pengawasan Tim gabungan Bea Cukai Tanjungpinang dan Lantamal IV Tanjungpinang. Namun, item barang dan jenis barang belum dapat dihitung jumlahnya, mengingat barang sangat banyak dan memerlukan waktu.
Sesuai pengakuan sementara nahkoda Acan, barang yang ada berjumlah 19 Truck Fuso, yang rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun. Namun, belum sampai ketempat tujuan sudah tertangkap Tim WFQR Lantamal IV. Selain itu, dari pengakuan nahkoda, pihaknya sudah melakukan hal seperti ini sebanyak 20 kali.
Dari hasil pemeriksaan dokumen, Surat Perintah Berlayar (SPB) dari Barelang ke Tanjung Balai Karimun (Nihil), Manifest Muatan (Nihil), Buku Kesehatan (Nihil).
Menurut Danlantamal IV, Laksma TNI S Irawan, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai konsisten melaksanakan penegakan hukum, terutama masalah pelayaran dan kepabeanan terhadap aksi-aksi penyeludupan yang ada di wilayah Kepulauan Riau, yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Selain itu, kata Danlantamal IV, menindak lanjuti kebijakan pemerintah RI dan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut dan Panglima Komando Armada Barat, kepada Danlantamal IV agar memberantas segala bentuk kegiatan ilegal diperairan Kepri, yang sangat merugikan perekonomian bangsa Indonesia.
“Untuk itu, kepada pengusaha dan pemilik kapal yang masih coba-coba melakukan kegiatan ilegal, untuk menghentikan sekarang juga, karena sampai kapan pun akan kita terus berantas. Kapal yang kita tangkap sekarang ini, sudah lama menjadi target operasi kita,” tegas Danlantamal IV. (Dispen Lantamal IV)