TANJUNG PINANG — Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, mengatakan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjung Pinang menjadi MPP ke 75 di Indonesia dan yang ke 2 di Provinsi Kepulauan Riau.
“Melalui kehadiran MPP, kita berupaya mengubah wajah lama birokrasi yang berbelit-belit menjadi wajah baru birokrasi yang lebih modern dan humanis, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Diah Natalisa, kemarin.
Dikatakannya, bahwa MPP Kota Tanjung Pinang ini terletak di Jalan Agus Salim No 1, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 151 jenis layanan dari 31 instansi yang terintegrasi dalam MPP.
“Masyarakat dapat menikmati dan mengurus berbagai layanan administrasi serta perizinan di satu tempat,” jelasnya.
Diah Natalisa berharap, hadirnya MPP Kota Tanjung Pinang dapat mendorong kemudahan berusaha dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Tanjung Pinang.
“Kedepan saya berharap agar MPP dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan, serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi dalam rangka mewujudkan integrasi layanan, serta semakin banyak jenis layanan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” harap Diah.
MPP Kota Tanjung Pinang ini dilengkapi berbagai sarana dan prasarana yang membuat pengunjung nyaman saat mengurus layanan.
Beberapa diantaranya, pojok baca, ruang laktasi, musala, pojok bermain anak, kafetaria, dan juga toilet maupun jalur landai bagi penyandang disabilitas.
Masyarakat Kota Tanjung Pinang dan sekitarnya dapat mengunjungi MPP mulai hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan Jumat, pada pukul 08.00 hinga 15.00 WIB.