Sijori Kepri, Karimun — Didampingi Sekda Kepri, TS Arif Fadillah, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, menyerahkan Surat Perintah Plh Bupati Karimun, kepada Muhammad Firmansyah, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Karimun, yang akan melaksanakan jabatan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karimun, terhitung 24 Maret 2021, Senin, (22/03/2021).
Dalam Surat Perintah dengan nomor 130/492/B.PEMTAS-SET/2021 Gubernur Kepulauan Riau tertulis perintah kepada Muhammad Firmansyah, mulai tanggal 24 Maret 2021 melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Bupati Karimun sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Karimun defenitif.
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Selain itu, tugas Plh juga untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Karimun, mengingat telah berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, masa jabatan Tahun 2016-2021 pada tanggal 23 Maret 2021. Juga memfasilitasi proses usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati karimun Masa Jabatan Tahun 2021-2024. (Wak Fik)