LINGGA – Muhammad Nizar, calon Bupati Lingga dalam Pilkada Serentak 2024, telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2023. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Desember 2023, total harta kekayaan Muhammad Nizar tercatat sebesar Rp3.375.808.031.
Laporan tersebut mencakup beberapa aset utama yang dimiliki oleh Muhammad Nizar. Aset tanah dan bangunan mendominasi dengan nilai total mencapai Rp3.405.000.000. Tanah dan bangunan ini tersebar di Kabupaten Lingga, dengan sebagian besar dihasilkan dari usaha sendiri. Beberapa aset lainnya diperoleh melalui hibah tanpa akta.
Di antaranya, terdapat tanah seluas 20.000 m2 yang berlokasi di Kabupaten Lingga dengan nilai Rp60.000.000, dan tanah serta bangunan seluas 850 m2/374 m2 yang dihargai Rp2.500.000.000. Aset lainnya termasuk tanah seluas 782 m2 senilai Rp200.000.000 dan tanah seluas 20 m2 dengan nilai Rp350.000.000.
Selain itu, Nizar juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp115.000.000, yang terdiri dari beberapa kendaraan, termasuk mobil Toyota Rush 1.5 S AT tahun 2013 dengan nilai Rp100.000.000, dan dua motor Yamaha dengan nilai masing-masing Rp5.000.000 dan Rp10.000.000.
Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp27.100.000, sementara kas dan setara kas tercatat sebesar Rp154.890.601. Setelah dikurangi dengan hutang sebesar Rp326.182.570, total kekayaan bersih Muhammad Nizar mencapai Rp3.375.808.031.
Laporan ini menjadi salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas Muhammad Nizar sebagai calon kepala daerah, serta menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih. ***
(Rans)