KEPRITANJUNG PINANG

Mulai Senin, Razia Operasi Zebra Seligi 2020 Satlantas Polres Tanjungpinang Dilaksanakan

×

Mulai Senin, Razia Operasi Zebra Seligi 2020 Satlantas Polres Tanjungpinang Dilaksanakan

Share this article
Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando, dan Kasat Lantas Polres Tanjung Pinang, AKP Teuku Fazrial Kenedy. (Foto : Humas Polres TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — Mulai, Senin, (26/10/2020), hingga Minggu, (8/11/2020), Satlantas Polres Tanjungpinang akan melaksanakan Razia Operasi Zebra Seligi 2020.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando, melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Pinang, AKP Teuku Fazrial Kenedy, menyampaikan, operasi Zebra Seligi kali ini akan berbeda dari kegiatan–kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan selama pandemi Covid–19. Kepolisian mengutamakan tindakan preemtif dan preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Termasuk sosialisasi dan pendidikan berlalu lintas yang benar kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Satlantas Razia dan Tes Urine Supir Angkutan Barang

“Operasi Zebra Seligi 2020 saat pandemi ini, memiliki metode dan pendekatan berbeda, karena polisi akan lebih mengutamakan edukasi dan imbauan ke masyarakat,” terang AKP Teuku Fazrial Kenedy, Jumat, (23/10/2020).

BACA JUGA :  Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Remaja Diamankan di Tanjung Pinang

Selain imbauan dan edukasi mengenai berlalu lintas, Satlantas Polres Tanjungpinang juga akan menyampaikan imbauan mengenai protokol kesehatan.

Upaya ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tanjung Pinang. Dan tentunya dimasa pandemi Covid-19 ini kita semua dapat mematuhi protokol Kesehatan saat berkendara.

BACA JUGA :  Daftar Rekapitulasi KGB Guru/TU Provinsi Kepri Periode 16 April 2021

“Diharapkan kepada masyarakat Kota Tanjung Pinang untuk tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas, dan protokol kesehatan saat berkendara untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (FD)