KEPRINATUNATANJUNG PINANG

Natuna Layak Jadi Provinsi Khusus

×

Natuna Layak Jadi Provinsi Khusus

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Natuna sangat layak untuk dijadikan daerah pemekaran baru menjadi Provinsi Khusus, sebagai daerah strategis nasional, hal tersebut memungkinkan, sebab dibenarkan dalam UU No 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, sebut pengamat sosial kemasyarakatan dan lingkungan hidup, Juprianto, Selasa, (26/07/2016).

“Pada UU No 23 tahun 2014, pada bagian ke empat, kepentingan strategis nasional paragrap 1, pembentukan daerah pasal 49 ayat 1 disebutkan, pembentukan daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional berlaku untuk daerah perbatasan, pulau-pulau terluar dan daerah tertentu untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Jupri, panggilan akrab Juprianto, yang juga Direktur Eksekutif LSM Gapalih, kepada Sijori Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dan dalam ayat 3, sambung Jupri, pembentukan daerah persiapan harus memiliki cakupan wilayah dengan batas-batas yang jelas dan mempertimbangkan parameter pertahanan dan keamanan, potensi ekonomi, serta paramater lain, yang memperkuat kedaulatan negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dari subtansi UU no 23 tahun 2014 tersebut, sudah jelas segala persyaratan sudah dimiliki Kabupaten Natuna, dimana saat ini kita melihat Natuna telah menjadi perhatian kawasan Asia Fasifik, dengan meningkatnya ketegangan di laut Cina Selatan, diatas pulau Natuna antara Tiongkok, Filipina dan Indonesia,” imbuhnya.

“Pemerintah Pusat tentu berkepentingan untuk menjaga kedaulatan NKRI di Natuna, dimana saat ini Presiden Jokowi telah turun ke sana dan memerintahkan seluruh jajaran kementerian untuk mempercepat pembangunan Natuna, terlebih sebagai daerah perbatasan dan pulau terluar yang sangat rentan untuk di pengaruhi kepentingan asing,” tuturnya.

“Dan kondisi ini tentu memberikan signal yang positif, agar Natuna cepat berkembang dengan menjadi Provinsi Khusus, demi kepentingan Strategis Nasional,” harapnya.

Informasi dilapangan, kata Jupri, Natuna akan di perkuat Squadron Sukhoi, bahkan status Komandan Lanud akan dinaikan, begitu juga penempatan pangkalan militer dan secara impilisit telah nampak perubahan Natuna menuju kearah sana.

Sementara itu ditempat terpisah, Bupati Natuna, Hamid Rizal, mengakui kesiapan daerah untuk dijadikan apa saja oleh Pemerintah Pusat. Yang jelas, hal tersebut demi kebaikan Natuna.

“Pemda Natuna hanya ikut saja apa yang di arahkan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Dia juga menyadari, bahwasanya semua Kementerian telah diperintahkan Presiden untuk mempercepat pembangunan Natuna. Dan masalah penting yang harus diselesaikan adalah persoalan listrik, terutama di tiga pulau terluar antara Subi, Clarik dapat terang benderang, menyinari Kabupaten Natuna.

“Dan soal Natuna dapat dijadikan Provinsi khusus, hal tersebut sah-sah saja dan dibenarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tuturnya. (SK-DS)

 

banner 200x200
Follow