KEPRINATUNAPENDIDIKAN

Nekad, Pemkab Natuna Perbolehkan SD Belajar Tatap Muka

×

Nekad, Pemkab Natuna Perbolehkan SD Belajar Tatap Muka

Share this article
Bupat Natuna, Hamid Rizal, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Suherman, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Natuna Syawal, Danramil 01 Ranai Kapten Inf Narta, Kapolsek Bunguran Timur Kompol M Sibarani, dan sejumlah pejabat, meninjau proses belajar mengajar tatap muka di SD Negeri 001 Ranai. (Foto : Ist)
Bupat Natuna, Hamid Rizal, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Suherman, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Natuna Syawal, Danramil 01 Ranai Kapten Inf Narta, Kapolsek Bunguran Timur Kompol M Sibarani, dan sejumlah pejabat, meninjau proses belajar mengajar tatap muka di SD Negeri 001 Ranai. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Natuna – Nekad, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna perbolehkan siswa Sekolah Dasar (SD) melakukan belajar tatap muka. Melalui surat edaran yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Natuna telah secara resmi membuka sekolah untuk proses belajar mengajar tatap muka tingkat Sekolah Dasar (SD) pada Senin (3/8/2020), dengan beberapa ketentuan yang mengikat bagi pencegahan penyebaran Covid-19.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal MSi, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna, Syawal, Danramil 01/Ranai, Kapten Inf Narta, Kapolsek Bunguran Timur, Kompol M Sibarani, serta sejumlah pejabat lainnya, berkesempatan meninjau pelaksanaan belajar tatap muka hari pertama di SD Negeri 001 Ranai.

BACA JUGA :  Kolonel Pnb Azhar Aditama Dj “DANLANUD NATUNA YANG BARU”

Pada kesempatan tersebut Bupati Hamid Rizal memberikan motivasi kepada anak-anak, agar walau dalam kondisi Pandemic Covid-19, anak-anak harus tetap semangat dalam belajar dan meraih nilai pelajaran yang baik.

BACA JUGA :  Gubernur Resmikan 100 Persen Desa Berlistrik di Natuna