BATAMHUKRIMKEPRI

Nekat Curi Motor 2 Remaja di Batam Ditangkap

×

Nekat Curi Motor 2 Remaja di Batam Ditangkap

Share this article
2 remaja laki-laki berinisial YB (15) dan DP (15) diduga melakukan tindak pidana pencurian (Curanmor), di parkiran Depan Komplek Dian Centre, Blok G No 6-7 Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Kembali 2 (dua) remaja nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Batam. Kali ini 2 remaja laki-laki berinisial YB (15) dan DP (15) diduga melakukan tindak pidana pencurian (Curanmor), yang terjadi di parkiran Depan Komplek Dian Centre, Blok G No 6-7 Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis, (15/04/2021).

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, AKP Satria Nanda, membenarkan adanya tindak pidana Curanmor yang dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Satria Nanda, Sabtu, (17/04/2021).

BACA JUGA :  Yamaha Jupiter Tabrak Pembatas Jalan “2 MENINGGAL dan 1 KRITIS”

Kronologis kejadian berawal pada Kamis, (15/04/2021) sekira pukul 08.05 WIB, pelapor SK dengan menggunakan sepeda motor pergi bekerja dengan memakirkan sepeda motor di Tempat Kejadian (TKP) dengan mengunci stang motor dan kunci kontak dipegang oleh pelapor.

Kemudian sekira pukul 17.30 WIB, pelapor selesai bekerja dan bermaksud mau pulang dan melihat sepeda motor yang sebelumnya di parkir di TKP sudah tidak ada lagi,

BACA JUGA :  AKP Herman Kelly Jabat Kabag Log Polresta Barelang

“Adapun sepeda motor yang telah hilang, yaitu 1(satu) Unit Sepeda motor merek Yamaha Mio, Tahun 2009, dengan nomor polisi BP 4690 F warna putih, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah), sehingga pelapor datang ke SPKT Polsek Lubuk Baja,” ungkap AKP Satria Nanda.

Menerima laporan Polisi pada hari Jumat, (16/04/2021), terhadap dugaan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) yang dilaporkan oleh pelapor ke Polsek Lubuk Baja, kemudian pada hari Jumat (16/04/2021) sekira pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap pelaku di Tiban McDermortt, Kecamatan Sekupang.

BACA JUGA :  Soeryo-Ansar Mendaftar Ke KPU Kepri

Setelah itu, Tim Opsnal Polresta Barelang menyerahkan pelaku kepada Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPDA Fajar Bittikaka, dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPDA Ahmad Nasal Harahap, guna proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio Warna warna putih, 1 Unit Motor Suzuki Satria Warna Hitam,” tutup Satria Nanda. (Wak Dar)